Rekruitmen Guru Harus Tertata: Kunci Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Guru Berkualitas adalah Fondasi Pendidikan Berkualitas, Pendidikan yang maju selalu dimulai dari keberadaan guru yang berkualitas.(28/4/26).

Tidak ada kurikulum terbaik, teknologi secanggih apa pun, ataupun gedung sekolah semegah apa pun yang mampu menggantikan peran guru sebagai pusat pembelajaran. Guru adalah figur utama yang berinteraksi langsung dengan murid setiap hari, membentuk cara berpikir, karakter, nilai moral, hingga kesiapan mereka menghadapi masa depan. Karena itu, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas gurunya. 

Jika guru yang mengajar memiliki kompetensi yang kuat, integritas yang tinggi, dan dedikasi yang tulus, maka hasil pendidikan pun akan jauh lebih baik. 

Sebaliknya, jika proses menghasilkan guru dilakukan secara longgar dan tanpa standar yang jelas, maka dampaknya akan dirasakan secara luas oleh seluruh sistem pendidikan nasional.

Selama ini, pembahasan tentang peningkatan kualitas guru sering kali lebih banyak berfokus pada pelatihan, workshop, sertifikasi, atau peningkatan kesejahteraan setelah mereka sudah menjadi guru. Hal ini memang penting, tetapi sering kali kita melupakan persoalan paling mendasar, yaitu bagaimana seseorang bisa masuk ke profesi guru sejak awal. Banyak tenaga pendidik yang direkrut tanpa melalui proses seleksi yang benar-benar ketat dan profesional. 

Tidak sedikit sekolah yang menerima guru hanya karena kebutuhan mendesak, kekurangan tenaga pengajar, atau pertimbangan non-akademik seperti kedekatan personal dan faktor administratif semata. Akibatnya, kualitas guru menjadi sangat beragam, dan pemerintah harus bekerja lebih keras di tahap akhir untuk memperbaiki kelemahan yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.

SELEKSI AWAL HARUS MENJADI STANDAR NASIONAL

Data dari Kementerian Pendidikan menunjukkan bahwa jumlah guru di Indonesia mencapai sekitar 3 juta orang. Namun, pada tahun 2024, baru sekitar 1,3 juta guru atau sekitar 44,96 persen yang telah memiliki sertifikat pendidik, sementara lebih dari 1,6 juta guru lainnya belum tersertifikasi. Bahkan, pemerintah masih harus mengejar sekitar 1,2 juta guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) agar seluruh guru dapat memenuhi standar profesional yang diharapkan. 

Pada tahun 2025, pemerintah kembali menargetkan sekitar 800 ribu guru untuk mengikuti sertifikasi melalui program percepatan PPG Guru Tertentu. Angka ini menunjukkan bahwa proses peningkatan kualitas guru masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan biaya, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit. Kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bahwa sistem seleksi awal guru belum berjalan secara optimal.

Menurut Nine Nujum, kebijakan rekrutmen guru harus dimulai dari sistem yang benar-benar tertata sejak awal, bahkan sebelum seorang guru resmi masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Selama ini, Dapodik lebih dikenal sebagai sistem pendataan administratif yang mencatat identitas guru, sekolah, peserta didik, dan berbagai kebutuhan pendidikan lainnya. Padahal, Dapodik seharusnya tidak hanya menjadi tempat pencatatan data, tetapi juga menjadi gerbang awal profesionalisme guru. Artinya, seseorang tidak seharusnya bisa langsung tercatat sebagai guru aktif tanpa melalui proses verifikasi kompetensi yang memadai. 

Jika Dapodik dijadikan sebagai pintu masuk yang terstandar, maka kualitas tenaga pendidik dapat lebih terjamin sejak awal.

Sebelum seorang guru dapat masuk ke dalam Dapodik, seharusnya ada serangkaian tes yang wajib dilalui secara objektif dan profesional. Tes tersebut tidak cukup hanya melihat ijazah akademik, tetapi juga harus menilai kemampuan nyata seseorang dalam menjalankan profesi guru. 

Setidaknya ada empat aspek utama yang harus diuji, yaitu kompetensi akademik, kemampuan pedagogik, kepribadian, dan integritas profesional. Kompetensi akademik penting untuk memastikan bahwa guru benar-benar menguasai bidang ilmu yang akan diajarkan. Namun, penguasaan materi saja tidak cukup. Guru juga harus memiliki kemampuan pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran, memahami karakter siswa, memilih metode mengajar yang tepat, dan menciptakan suasana belajar yang efektif. Tanpa kemampuan ini, guru yang pintar sekalipun belum tentu mampu menjadi pendidik yang baik.

Selain kompetensi akademik dan pedagogik, aspek kepribadian juga sangat penting dalam proses rekrutmen guru. Guru adalah teladan bagi peserta didik. Sikap, perilaku, cara berbicara, hingga cara menyelesaikan masalah akan diamati dan ditiru oleh siswa. Oleh karena itu, guru harus memiliki kedewasaan emosional, kesabaran, empati, serta kemampuan membangun hubungan yang sehat dengan peserta didik. 

Tidak sedikit masalah di sekolah yang sebenarnya bukan berasal dari kurangnya kemampuan akademik guru, tetapi dari lemahnya pengendalian diri dan komunikasi interpersonal. Karena itu, tes kepribadian dan wawancara profesional harus menjadi bagian penting dalam seleksi guru, bukan hanya formalitas administratif.

Jika sistem seleksi seperti ini diterapkan sebelum seorang guru masuk ke Dapodik, maka proses sertifikasi guru di masa depan akan menjadi jauh lebih ringan dan lebih tepat sasaran. Selama ini, sertifikasi sering kali menjadi tahap akhir yang digunakan untuk menyaring kualitas guru. Padahal, seharusnya sertifikasi menjadi bentuk penguatan profesionalisme, bukan alat utama untuk memperbaiki kekurangan dasar. Guru yang sejak awal sudah lolos seleksi ketat tentu akan lebih siap menghadapi tuntutan Pendidikan Profesi Guru (PPG), uji kompetensi, dan berbagai standar nasional lainnya. 

Dengan demikian, pemerintah tidak perlu bekerja terlalu berat untuk memperbaiki kualitas yang seharusnya sudah tersaring sejak awal rekrutmen.

REKRUTMEN BERSIH dan PEMERATAAN GURU HARUS MENJADI PRIORITAS

Rekrutmen guru yang tertata juga akan membantu mengurangi praktik-praktik yang tidak sehat dalam dunia pendidikan, seperti nepotisme, titipan jabatan, atau penerimaan guru berdasarkan kedekatan personal semata. 

Dalam beberapa kasus, guru diterima bukan karena kompetensinya, tetapi karena hubungan sosial, kedekatan dengan pihak tertentu, atau kebutuhan mendesak sekolah yang ingin segera mengisi kekosongan. Hal semacam ini sangat berbahaya karena pendidikan tidak boleh dikelola dengan standar yang longgar. Sekolah bukan tempat kompromi kualitas. Setiap guru yang berdiri di depan kelas memegang tanggung jawab besar terhadap masa depan peserta didik. Oleh sebab itu, proses rekrutmen harus benar-benar bersih dan transparan.

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah distribusi guru yang belum merata di berbagai daerah. 

Banyak wilayah terpencil masih mengalami kekurangan guru berkualitas, sementara di kota-kota besar justru terjadi penumpukan tenaga pendidik. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah semakin besar. Anak-anak di daerah terpencil sering kali harus menerima kenyataan belajar dengan keterbatasan tenaga pengajar, sementara sekolah di kota memiliki pilihan guru yang jauh lebih banyak. Jika sistem rekrutmen guru terintegrasi dengan Dapodik sejak awal, pemerintah akan lebih mudah memetakan kebutuhan riil di lapangan dan menempatkan guru secara lebih adil. 

Pemerataan ini penting agar seluruh anak Indonesia, tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

Saatnya Rekrutmen Guru Dibangun Lebih Profesional.

Selain berdampak pada kualitas pendidikan, rekrutmen guru yang tertata juga akan memberikan manfaat besar dari sisi efisiensi anggaran negara. Saat ini, pemerintah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk pelatihan, sertifikasi, tunjangan profesi, hingga berbagai program peningkatan kompetensi guru. 

Jika proses seleksi awal diperkuat, maka anggaran tersebut dapat lebih difokuskan pada pengembangan kualitas lanjutan, bukan untuk memperbaiki kelemahan dasar yang seharusnya sudah tersaring sejak awal. Negara tidak hanya membutuhkan banyak guru, tetapi membutuhkan guru yang benar-benar siap mengajar dan layak mendapatkan investasi profesional dari pemerintah. Sistem yang baik akan membuat penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Guru adalah investasi jangka panjang bangsa. Kesalahan dalam merekrut guru hari ini tidak hanya berdampak pada satu tahun ajaran, tetapi bisa memengaruhi kualitas pendidikan selama puluhan tahun ke depan. Satu orang guru dapat mendidik ribuan siswa sepanjang masa pengabdiannya. Jika guru tersebut memiliki kualitas rendah, maka dampaknya akan terus berulang pada banyak generasi. Sebaliknya, jika negara berhasil menyeleksi guru terbaik sejak awal, maka Indonesia sedang menanam fondasi pendidikan yang sangat kuat. Oleh karena itu, meningkatkan kualitas guru tidak boleh hanya dimulai dari pelatihan setelah mereka bekerja, tetapi harus dimulai dari pintu pertama ketika mereka memasuki profesi tersebut.

Rekrutmen guru harus menjadi sistem yang transparan, profesional, terukur, dan berstandar tinggi. Tidak boleh lagi ada proses yang longgar, asal cepat, atau sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Dunia pendidikan membutuhkan sistem yang mampu memilih guru terbaik, bukan sekadar mencari pengisi kekosongan kelas. Sebab, pendidikan yang hebat selalu lahir dari guru yang benar-benar dipilih dengan cara yang hebat pula. Jika Indonesia serius ingin menciptakan generasi unggul menuju masa depan, maka membenahi rekrutmen guru adalah langkah pertama yang tidak boleh ditunda lagi.

(Red)