Koordinasi Tahapan Pembentukan KPPS Di Kelurahan Airlangga

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews.com – Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1669 tahun 2023 tentang Pembentukan KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) 17/12/2023.

Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kelurahan Airlangga mengundang semua Ketua-Ketua KPPS DI WILAYAH Kelurahan Airlangga tempat acara Aula lantai 2, di Kecamatan Gubeng, tepatnya Jalan Gubeng Airlangga 1 Nomer 2 Surabaya.

Ketua PPS Trisno Santoso berserta anggota PPS mengundang tatap muka dengan calon-calon Ketua KPPS terdiri dari TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA ( TPS ) 01 sampai TPS 55 wajib datang.

Dalam sosialisasi dengan calon-calon Ketua KPPS, Ketua PPS Bapak Trisno menyampaikan Tahapan Pembentukan KPPS yang akan di Lantiknya akan datang kemudian Bintek.

Mulai minimal ijasah yang diperbolehkan, mencari anggota-anggota KPPS, Test kesehatan colestro, diabetes dan tekanan darah di Puskesmas, batas-batas Umur maksimal 55 tahun tuturnya ketua PPS.

Reporter: mas s