PACITAN lintasjatimnews.com – Untuk mencegah terjadinya sengketa tanah di kalangan masyarakat, Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali melakukan sosialisasi terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Selain menghadirkan narasumber dari petugas BPN Kab. Pacitan, kegiatan sosialisasi program PTSL tersebut juga diikuti baik Perangkat Desa serta masyarakat Desa Wonodadi, Kec. Ngadirojo, Kab. Pacitan, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan sosialisasi itu bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat luas, bahwa progam PTSL sangat penting dalam kepengurusan hak atas tanah yang dimilikinya, agar memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.
Melalui program PTSL ini diharapkan dapat menguntungkan pemilih lahan, dimana tanah yang didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memiliki kepastian hukum sehingga tidak beresiko terjadi sengketa.
Metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, kaitannya sandang, pangan dan papan.
Sementara itu, Serda Tri Sutrisno Babinsa Koramil 0801/07 Ngadirojo Kodim 0801/Pacitan mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemerintah, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah agar segera mendaftarkan diri.
“Semoga melalui program PTLS ini kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi. Kemudian setelah terverifikasi di BPN serta mendapat sertifikat tanah yang sah, kedepan tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah”, ungkapnya saat hadir dalam kegiatan sosialisasi.
Reoorter: priyo