JAKARTA lintasjatimnews.com – Menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan umum, terutama pengguna layanan taksi menjadi tanggung jawab pengelola, terlebih konsumen sudah mengeluarkan biaya yang tidaklah murah. (29/08/23).
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus mengingatkan pengelola taksi baik berbasis daring, maupun tidak untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa mereka. Terlebih belakangan ini makin tinggi keluhan atas ketidaknyamanan dan kurangnya keamanan di transportasi umum, Ini membuktikan tidak adanya Standar Pelayanan Minimum layanan transportasi terhadap penggunanya.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi penyedia layanan transportasi. Bukan saja tidak adanya standar kendaraan yang digunakan, tapi juga ancaman kejahatan, seperti pelecehan, hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan menyatakan bahwa masyarakat atau pengguna harus mendapatkan layanan yang baik dan aman, ini bisa dirasakan jika operator menjalankan aturan tersebut.
“Sejatinya pengawasan penyelenggara transportasi daring dilakukan oleh dua kementerian yaitu Kementerian Informasi dan Telekomunikasi (Kominfo) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena tidak adanya aturan yang kuat banyak masyarakat atau pengguna yang dirugikan, korban tindak kejahatan atau pelecehan pengguna transportasi umum daring meningkat akhir-akhir ini,” papar Sani.
Menurut Sani, operator harus mencegah ini terjadi dengan menjaga standar keamanan dan kenyamanan penumpang mulai dari kebersihan kendaraan, driving behavior dan attitude pengemudi, kesehatan kendaraan baik eksterior dan interior. Tidak nyaman dan tidak amannya penumpang mestinya menjadi tanggung jawab operator, yang harus diberi sanksi juga ketika salah satu pengemudinya melakukan tindak kejahatan.
Di tempat terpisah, Chief Marketing Officer PT Blue Bird Tbk, Mediko Azwar menyatakan bagaimana pentingnya standarisasi operasional untuk memastikan bahwa pelanggan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
“Bluebird berupaya mengingatkan kembali bagaimana standarisasi layanan melalui kampanye Standar Nyaman Indonesia (SNI), yang lahir dari filosofi layanan Bluebird yaitu ANDAL (Aman, Nyaman, Mudah dan Personalised).
SNI merupakan peningkatan dari komitmen ANDAL agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Untuk tetap menjadi transportasi yang terpercaya di Indonesia, Bluebird bukan saja harus bisa beradaptasi dan terus berinovasi, namun juga harus terus konsisten dalam menjaga standar terbaik untuk kemudahan, kenyamanan dan keamanan pelanggan.
Dengan (SNI) sebagai tolak ukur, Bluebird bisa menjaga standar kendaraan, pengemudi, dan sistem terintegrasi yang memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan, agar mereka bisa merasa aman, nyaman, dan mudah dalam mobilitasnya,”
Lebih lanjut Mediko menjelaskan bahwa Bluebird memiliki tiga pilar utama untuk mendukung kenyamanan bermobilitas, yaitu armada, pengemudi yang profesional dan kemudahan aksesibilitas.
“Melalui standar armada, kami memastikan bahwa perawatan armada dilakukan secara rutin dengan sistem terukur, pastinya layak jalan, benar-benar bersih, agar penumpang bisa menikmati perjalanan dengan nyaman.
Selain itu, kunci kenyamanan penumpang juga ada pada standar pengemudi yang profesional. Ini hanya bisa diwujudkan dengan seleksi ketat dan terstandar.
Bluebird memiliki sistem seleksi terstandar dalam merekrut pengemudinya dan pelatihan rutin demi menjaga standar layanan pada penumpang. Guna menjaga relevansi dengan kebutuhan masyarakat, Bluebird juga telah menerapkan sistem yang terintegrasi dengan aksesibilitas dalam metode pemesanan, pembayaran dan akses layanan konsumen.
Layanan order melalui telepon dan Whatsapp masih disediakan Bluebird, selain aplikasi MyBluebird yang kini telah hadir dengan versi terbarunya, bahkan bisa juga menggunakan aplikasi mitra Bluebird.
Sistem terintegrasi yang dihadirkan Bluebird merupakan wujud menghadirkan kemudahan layanan.” tambah Mediko.
Reporter: ahmad