Mulai Awal Juni 2023 Dermaga Pelabuhan Bawean Milik Provinsi Jatim Resmi Dioperasikan

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Rapat yang digelar oleh Kepala Kantor UPT. PPR Lamongan merupakan tindak lanjut dari uji coba pengoperasian Dermaga
Bawean pada tanggal 27 dan 30 Maret 2023 dengan hasil yang memuaskan serta
mempertimbangkan kepentingan Pemerintah Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala UPT. PPR Lamongan Achmad Fadil, ST.,MM, mengatakan, Mekanisme pengoperasian: Sebelum penetapan Perda Kabupaten Gresik tentang Tarif Angkutan
Penyeberangan Pelabuhan Bawean, Kapal KMP. Gili Iyang sandar dan tambat di Dermaga Bawean Baru mulai hari Senin sampai Sabtu.

Pungutan retribusi tarif dari UPT. PPR Lamongan meliputi diantaranya: Jasa sandar, Jasa pemeliharaan dermaga, Jasa penumpukan, Jasa kepil, dan Pungutan retribusi tarif dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik berupa
Pas Masuk Pelabuhan.

Lebih lanjut, setelah penetapan Perda Kabupaten Gresik, Pembagian rute/lintas pada hari Selasa kapal sandar di Dermaga Baru, hari Kamis kapal sandar di Dermaga Lama dan pada hari Sabtu kapal sandar di Dermaga Baru. Untuk Pungutan retribusi tarif dari UPT.PPR Lamongan meliputi: Jasa sandar, Jasa pemeliharaan dermaga, Jasa penumpukan, serta Jasa kepil
dan Pungutan retribusi tarif dari Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik
meliputi: Pas Pelabuhan, Jasa sandar, Jasa pemeliharaan dermaga, Jasa penumpukan, Jasa kepil, ungkap Achmad Fadil.

Fadil panggilan akrab Kepala Kantor UPT. PPR Lamongan mengatakan, pengoperasian Dermaga Baru Bawean disepakati pada tanggal 1Juni 2023.

“Perlu dilakukan rapat lanjutan terkait kepemilikan aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pelabuhan Penyeberangan Bawean, mengingat minimnya angkutan penyeberangan di Pelabuhan Bawean. Ia, berharap perlu di usulkan rute dan armada baru untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kepulauan.

Selain perlu adanya kajian terkait keberadaan karang dan SBNP di alur pelayaran Pelabuhan Penyeberangan Bawean, serta perlu dibuat MoU terkait pembagian kewenangan pemungutan retribusi pelayanan di Pelabuhan Penyeberangan Bawean antara Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” beber Fadil, Jum’at (12/5/2023).

Kegiatan rapat koordinasi tersebut, dihadiri Kepala UPT PPR Lamongan Achmad Fadil beserta jajaran, Kepala BPTD Wilayah XI Provinsi Jatim Dimas Wahyu. U, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik Irfan, Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Ummi Zahroh, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) R. Suhaimi, dan PT. Dharma Dwipa Utama.

Reporter : JM