LAMONGAN lintasjatimnews.com – Sebanyak 1.422 Panitia Pemungut Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lamongan Mahrus Ali, di Gedung Sport Center Lamongan, Selasa (24/1/2023).
Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamongan beserta Forkompinda, Komisioner KPU beserta Sekretaris dan staf sekretariat KPU, Muspika se Kabupaten Lamongan, dan anggota PPK.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam amanatnya mengatakan PPS sebagai lapisan utama penyelenggara pemilu dituntut untuk terus berupaya memberikan literasi pemilu kepada masyarakat di desa-desa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Di era yang sedang gencar-gencarnya teknologi informasi harus dapat dimanfaatkan dengan baik untuk ekspedisitas tata kelola pelaksanaan pemilu, serta menjadi sarana sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilu kepada masyarakat,” tutur Pak Yes.
Selain itu, setelah melalui penjaringan yang ketat mulai dari administrasi, tes tulis, hingga wawancara, 3 PPS di masing-masing desa diharapkan mampu mengoptimalkan peningkatan kapasitas teknis melalui cara-cara yang inovatif dalam persiapan pemilu.
“Memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, memperbaiki masalah-masalah yang harus kita selesaikan, mengatasi kendala-kendala yang ada, dan mengatasi kelemahan-kelemahan yang masih ada, ini tentu bisa dilakukan dengan kerja-kerja yang cerdas dan inovatif agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 di Kabupaten Lamongan semakin berkualitas, partisipasi pemilu meningkat, dan hasilnya mendapat dukungan yang luas dari masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali mengungkapkan kesuksesan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 tidak hanya dilihat dari segi prosedural, tapi juga dari segi substansial.
“Tidak hanya prosedural, ada poin penting dari suksesnya pemilu yakni tingginya kesadaran dan kedewasaan masyarakat kita dalam berpolitik, berdemokrasi, serta tingginya partisipasi dari para pemimpin dalam menghasilkan pemimpin yang aspirasi yang mampu membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat luas,” ucapnya.
Dalam menjalankan tugas selama 14 bulan, anggota PPS diharapkan mampu menerapkan 3 hal penting pelaksanaan pemilu yaitu, mampu memantapkan pengetahuan serta keterampilan dalam menjalankan tugas, bekerja secara profesional dan menjaga integritas, serta berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu kecamatan, desa, maupun pihak terkait.
“Pemilihan umum tahun 2024 sebagai salah satu sarana pelaksanaan rakyat maka penyelenggaraan harus berjalan dengan baik, benar, tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.
Reporter : RIED