LAMONGAN lintasjatimnews – Kepolisian Sektor Sukorame mengadakan Patroli Dialogis himbauan larangan membuat jebakan tikus dengan menggunakan aliran listrik. Karena hal ini sangat membahayakan keselamatan, Sabtu (3/12/2022)
Sosialisasi dan himbauan ini ditujukan kepada petani atau pemilik lahan pertanian. Agar mereka tidak memasang perangkap tikus menggunakan aliran listrik karena dapat membahayakan keselamatan jiwa
Kapolsek Sukorame AKP Galuh Max menjelaskan bahwa dua Petugas Polsek Sukorame melaksanakan giat Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani atau pemilik lahan pertanian.
Lanjut AKP Galuh Max , agar petani atau pemilik lahan pertanian tidak memasang perangkap tikus yang bersumber dari aliran listrik karena dapat membahayakan keselamatan jiwa pemilik, penggarap lahan atau orang lain.
AKP Galuh Max menambahkan sasaran Patroli Dialogis dan memberikan himbauan kepada petani atau pemilik lahan pertanian dilaksanakan pada warga masyarakat Desa Sukorame. Sebagai petugas adalah Aiptu Hariyono dan Aipda Bakhtiyar
“Aiptu Hariyono dan Aiptu Hariyono adalah Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa untuk mengembang tugas dan fungsi dengan bermitra bersama masyarakat,” ungkap anggota Polisi yang lama bertugas di wilayah Polsek Babat ini
Sementara itu Aiptu Hariyono yang didampingi Aipda Bakhtiyar tanpa canggung mendatangi para petani di persawahan untuk memberikan sosialisasi agar mereka tidak memasang perangkap tikus menggunakan aliran listrik karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Kemudian Aipda Bakhtiyar menjelaskan siapa saja yang menggunakan jebakan tikus dengan mengunakan aliran listrik dapat membahayakan diri petani maupun orang lain. Apabila jebakan tikus tersebut mengenai orang lain maka pemilik dapat dijerat dengan Undang Undang sebagaimana dimaksud dalam pasal 359 KUHP.
“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun sebagaimana pasal 359 KUHP,” tegas Aipda Bakhtiyar
Mendapat penjelsan Aiptu Hariyono dan Aiptu Hariyono para petani atau pemilik lahan sawah di Desa Sukorame merasa sangat senang sekali. Karena mereka sebelumnya tidak mengerti akan konsekwensi hukumnya
Reporter : Fathurrahim Syuhadi









