SAMPANG lintasjatimnews – Cara penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Kabupaten Sampang disoal. Penertiban tersebut dinilai menggunakan cara arogansi.
“Kami menilai Satpol PP masih sering menindak PKL dengan kasar dan arogan,” ujar Ketua DPW Madura LSM Teropong Timur, Kholil Mahesa, Rabu 30/11/2022
“Pada umumnya pedagang kaki lima ini hanya masyarakat kecil yang berjualan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Itupun jika dagangan mereka laku, kalau tidak. Dimana hati nurani Satpol PP ini, ” sambungnya.
Menurut Kholil, di Kabupaten Sampang masih banyak kos-kosan bebas yang disinyalir dijadikan kumpul kebo. Kemudian tempat hiburan malam yang diduga bebas beroperasi. Dengan hal ini, tindakan Satpol PP dianggap sangat tidak adil.
“Satpol PP Kabupaten Sampang adalah sarana dan merupakan unsur pelaksana urusan kepemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan bagi masyarakat. Namun mereka timpang dan main mata dalam melakukan penertiban,” katanya
Kholil mengaku telah menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Datpol, Moh Suaidi Asikin. Dia menanyakan tindakan tidak adil yang dilakukan Satpol PP, yakni arogan saat menindak PKL, namun kos-kosan dan tempat hiburan dibiarkan bebas.
“Sayangnya Suaidi (Kabid) membalas dengan kata-kata yang tidak sedap, kurang etis dan sangat merendahkan. Suaidi bilang, emangnya kamu siapa, ente LSM Pamekasan jangan coba-coba mengganggu Sampang ya,” sebut Kholil
Kholil menyayangkan sikap Suadi. Kholil mengaku menanyakan baik-baik, namun Suadi malah ngegas. Bahkan seakan-akan merendahkan martabat lembaga.
“Kita konfirmasi baik-baik malah di respon tidak baik. Balasan kata-kata Suaidi ini sangat tidak beretika. Hal ini tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan begitu saja. Cepat atau lambat kita akan segera mengajukan surat ke Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Biar ditindaklanjuti kearoganan Kepala Bidang (Kabid) ketentraman dan ketertiban umum tersebut.” pungkasnya
Reporter Fathur /Fojo









