SURAKARTA lintasjatimnews – Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid -19 khususnya ditempat keramaian warga. Babinsa Kelurahan Danukusuman Koramil 04/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serda S. Tito melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 dipasar tradisional harjodaksino jl yos sudarso Danukusuman Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Sabtu 24 September 2022
Aktifitas penjual dan pembeli semakin hari semakin ramai dikarenakan situasi mulai pulih dan bangkit menuju indonesia jaya,untuk itu babinsa tidak tinggal diam karna situasi masih pandemi,maka dari itu Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin tetap dilaksanakan di wilayah Surakarta terutama ditempat tempat Wedangan, Restauran, Swalayan serta Pasar Tradisional maupun pasar Modern yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada Pedagang maupun pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada semua masyarakat untuk memakai masker.
Selain itu Babinsa juga menyampaikan kepada pedagang agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan terkait penanganan Covid -19.
Repprter (Kemplu)