Polsek Tambaksari Giat Pasang Spanduk: Waspada Curanmor Motor Wajib Dikunci Ganda

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Banyak cara dilakukan pihak kepolisian untuk menekan maraknya kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) saat ini. Seperti salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari Surabaya dengan memasang sejumlah spanduk himbauan di sejumlah tempat strategis. Seperti di Jalan Lebak Timur 3 Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji mengatakan, spanduk imbauan waspada curanmor dipasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada. “Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor,” imbuhnya, Rabu (07/09/2022)

Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan: waspada curanmor motor wajib dikunci ganda. Kita pasang spanduk ini di beberapa lokasi yang mudah dibaca oleh masyarakat. “Sehingga pesannya akan mudah tersampaikan,” lanjut Kapolsek Tambaksari.

Ia berpesan bahwa pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun, masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tambaksari tetap kondusif aman,” pungkasnya.

Reporter: Eko