TUBAN lintasjatimnews – Didalam Pasal 31 UUD 1945 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan serta setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, kata Hj. Tri Astutik, SH Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban saat mengunjugi anak korban dugaan pencabulan di rumahnya, Jumat (29/07/22)
Politisi dari Fraksi Gerindra ini datang ke rumah anak yang baru melahirkan tersebut bersama Kabid P3A Dinas Sosial P3A PMD Lusiana, S.STP dan Ketua LPA Tuban Slamet Efendi, SE, SH, MM saat melakukan konseling serta memberikan motivasi pada korban dan keluarganya.
Perempuan berparas cantik asli Kecamatan Plumpang ini menjelaskan bahwa kunjungannya kali ini dalam upaya pendampingan anak yang menjadi korban, agar anak tersebut tetap memiliki kepercayaan diri dan tetap memiliki keinginan untuk melanjutkan sekolahnya.
“Anak yang sudah menjadi korban tersebut tentu tidak boleh menjadi korban bullying dari lingkunganya di manapun dan orang tua harus bisa menjamin agar anak ini tetap bisa sekolah,” harapnya.
Lanjut Mbak Titik sapaan akrabnya, bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban no 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, telah mengamanatkan bahwa bentuk perlindungan yang dimaksudkan adalah agar anak merasa aman baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan “jika ada kasus hukum” dan pendampingan yang dilakukan bisa berupa konseling, terapi serta advokasi.
Tri Astuti berpesan kepada Kabid P3A Lusiana agar terus diupayakan pendampingan bersama LPA Tuban serta konselor P2TP2A, kalau perlu didatangkan psikolog dalam melakukan konseling secara rutin.
Dalam kunjungannya atas nama Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, dia mengambil kesimpulan bahwa anak masih ingin bersekolah sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi bersama dinsos P3A PMD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban agar mengupayakan jaminan pendidikan untuk anak tersebut.
“Jangan sampai anak ini putus sekolah karena masa depannya masih panjang dan hak perlindungan serta hak pendidikan anak harus dijamin siapapun dimanapun,” tutup bu dewan cantik ini.
Reporter: (SG)








