TUBAN lintasjatimnews – Pendamping PKH Tuban berbicara mengenai persoalan kekerasan dan perlindungan anak di Kelompok Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH),Senin (11/07/22).
Pria yang bernama Ahmad Zainuddin ini menyebutkan bahwa kegiatan pada KPM PKH yang dilakukan satu bulan sekali merupakan kegiatan pendamping PKH melalui P2K2 sesuai dengan program Kementerian Sosial.
Selanjutnya Pak Udin panggilan akrabnya juga menjelaskan bahwa materi yang disampaikan pada KPM PKH merupakan materi bimbingan mengenai Kekerasan dan Perlindungan Anak dalam Perspektif Keluarga bagian dari program pencegahan kekerasan terhadap anak tujuan dari Kementerian Sosial.
Alumni Universitas Ronggolawe Tuban ini menjelaskan bahwa pelanggaran HAM pada anak-anak dapat terjadi saat hak anak di abaikan.
“Anak merupakan masa depan bangsa, jadi tidak ada pengecualian, hak asasi manusia untuk anak perlu di perhatikan. Contoh-contoh pelanggaran hak asasi manusia pada anak seperti pembuangan bayi, penelantaran anak, gizi buruk hingga penularan HIV/Aids,” Tutup Koordinator PKH Kecamatan Plumpang ini.
Reporter : kang slamat








