NGAWI lintasjatimnews – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jajaran Koramil 0805/13 Kedunggalar Kodim 0805 Ngawi mengimbau pengunjung tempat wisata Jahe Klentink dan Banyuredjo Park untuk mematuhi protokol kesehatan, Jahe Klentink dan Banyuredjo Park merupakan salah satu Obyek wisata yang terletak di Desa Jenggrik Kecamatan Kedunggalar Kab. Ngawi, Rabu (04/05/2022).
Sertu M. Imron mengatakan, dirinya selaku Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan arahan dan himbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar rumah atau ketempat keramaian.
“Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat keramaian seperti tempat wisata yang ada di wilayah Binaan,”ujar Babinsa.
Danramil 0805/13 Kedunggalar, Kapten Chb Priyanto menyebutkan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19.
“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayahnya,” ujar Danramil.
Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa bersama Babinkamtibmas dan aparat kecamatan tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika.
“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” tutur Danramil. @penramil13









