LAMONGAN lintasjatimnews – Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Sasaran operasi tersebut adalah lokasi alun-alun Kabupaten Lamongan dan pasar, Ahad (06/02/2022)
Operasi penegakan prokes dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan yang akhir akhir ini semakin meningkat. Tentu dengan digelarnya operasi penegakan Prokes untuk meminimalisir penularan.
Dalam operasi ini ditemukan pengunjung yang sedang berada di alun alun Lamongan. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker diingatkan oleh petugas gabungan agar memakai masker. Begitu juga dengan pengunjung yang sedang berada di sekitaran pasar alun alun.
Kapten Inf Bekti Suprapto Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan mengatakan bahwa operasi ini sudah ada aturan atau perdanya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara rutin agar kita semua menjaga prokes
Ia menambahkan, aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan protes di mana tempat hiburan dan restoran harus tetap menerapkan prokes dan pembatas antar pengunjung.
“Kita ketahui bersama bahwa tempat wisata atau hiburan disaat libur seperti ini masih dipastikan banyak pengunjung dan warga atau masyarakat. Kali ini sudah melalaikan penggunaan prokes, untuk itu kami ingatkan dan tekankan kembali,” pungkasnya (Fathurrahim Syuhadi)








