LAMONGAN lintasjatimnews – Santri dituntut tidak hanya menjaga warisan keilmuan Islam, tetapi juga mengambil peran strategis dalam membangun peradaban bangsa melalui penegakan nilai keadilan, pembentukan karakter unggul, dan penguatan persatuan sosial. Di tengah tantangan kecerdasan buatan (AI), krisis integritas, dan perubahan sosial, pesantren dinilai memiliki modal moral untuk mengantarkan Indonesia menuju cita-cita Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan M. Luthfillah, M.Ag., Guru Madrasah Inspiratif Nasional Kementerian Agama RI 2022 sekaligus Ketua Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Lamongan, dalam refleksi Hari Santri Nasional 2026 bertajuk “Santri Menguatkan Negeri: Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi Peradaban Indonesia Emas.”
Menurut Luthfillah, peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan, melainkan juga menjadi momentum untuk meneguhkan arah kontribusi santri dalam menjawab tantangan masa depan bangsa.
Jika Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 menjadi bagian penting dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, maka generasi santri masa kini menghadapi tantangan untuk mengisi kemerdekaan melalui penguatan moral, intelektual, dan peradaban.
“Jika dahulu santri berjuang mempertahankan kemerdekaan fisik, kini santri harus mengambil bagian dalam menjaga kemerdekaan moral dan intelektual bangsa,” demikian gagasan yang disampaikan Luthfillah dalam refleksinya.
Ia menilai, cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas. Kemajuan bangsa harus disertai integritas, keadilan, dan tanggung jawab moral. Produktivitas tanpa integritas justru berisiko melahirkan persoalan baru, termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Santri sebagai Penjaga Nalar Keadilan
Luthfillah menjelaskan, peran pertama santri dalam menguatkan negeri adalah menjadi penjaga nalar keadilan. Pembangunan bangsa membutuhkan sistem hukum yang adil dan berintegritas, bukan sekadar aturan yang tertulis, tetapi juga komitmen moral untuk menjalankannya secara jujur.
Tradisi pendidikan pesantren mengenalkan fikih peradilan atau al-qadha, yang mengajarkan pentingnya kehati-hatian, objektivitas, dan tanggung jawab dalam memutuskan suatu perkara.
Prinsip tersebut relevan dengan kehidupan berbangsa saat ini, ketika masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tidak memihak serta bebas dari praktik suap dan penyalahgunaan jabatan.
Santri diharapkan mampu membawa nilai-nilai keadilan itu ke berbagai bidang kehidupan, baik sebagai pendidik, pemimpin, aparat, pengusaha, maupun anggota masyarakat.
Membangun Manusia Unggul yang Beradab
Peran kedua adalah membentuk manusia unggul yang utuh. Menurut Luthfillah, pendidikan pesantren memiliki kekuatan dalam mengintegrasikan kecerdasan intelektual, kematangan spiritual, dan kesehatan fisik.
Ketiganya menjadi modal penting untuk menghadapi perubahan zaman, termasuk perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi digital yang semakin memengaruhi kehidupan manusia.
Penguasaan teknologi harus berjalan seiring dengan pembentukan akhlak. Kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan kecakapan digital perlu dibingkai dengan adab, kejujuran, serta tanggung jawab sosial.
Dengan demikian, santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk menghasilkan karya, menyebarkan pengetahuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Ilmu harus dibingkai dengan adab,” menjadi pesan penting dalam refleksi tersebut. Kemajuan intelektual akan memiliki makna lebih besar apabila disertai karakter dan orientasi pengabdian.
Santri sebagai Perekat Sosial
Luthfillah juga menekankan peran santri sebagai perekat sosial di tengah masyarakat yang beragam. Tradisi Islam mengenal konsep al-ishlah, yakni upaya memperbaiki hubungan dan mendamaikan pihak-pihak yang berselisih, serta at-tahkim, yaitu penyelesaian sengketa melalui mekanisme yang disepakati.
Nilai-nilai tersebut dapat menjadi bekal bagi santri untuk membangun dialog, mengembangkan budaya musyawarah, dan membantu menyelesaikan persoalan sosial secara damai.
Pesantren dan para alumninya memiliki peluang besar untuk memperkuat kerukunan, mengurangi konflik, serta menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.
Kecintaan terhadap tanah air juga perlu diwujudkan melalui kepedulian, tanggung jawab, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Dengan begitu, santri dapat menjadi penghubung di tengah perbedaan sekaligus penggerak kehidupan sosial yang harmonis.
Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi Peradaban
Menurut Luthfillah, menguatkan negeri tidak selalu harus dimaknai sebagai pembangunan infrastruktur berskala besar. Penguatan bangsa juga dimulai dari hal mendasar, seperti membangun cara berpikir yang adil, menjaga integritas, meningkatkan kualitas pendidikan, dan merawat persaudaraan.
Warisan perjuangan santri harus diteruskan melalui karya dan pengabdian yang menjawab kebutuhan zaman. Jika generasi terdahulu berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemerdekaan tersebut melahirkan masyarakat yang cerdas, berkeadilan, bermartabat, dan sejahtera.
Momentum Hari Santri Nasional 2026, lanjutnya, hendaknya menjadi pengingat bahwa masa depan Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga kuat dalam karakter dan kepedulian sosial.
Dari pesantren, nilai-nilai keadilan, keilmuan, dan persatuan dapat terus ditumbuhkan untuk memperkuat fondasi Indonesia Emas 2045.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Dari santri, untuk negeri, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Reporter Fathurrahim Syuhadi









