Prof Reda Dorong ABPEDNAS Jadi Rumah Besar BPD dan LPMK Gorontalo, Kawal Program Desa dan Kelurahan hingga Nasional

Listen to this article

JAKARTA lintajatimnews — Penguatan kelembagaan desa dan kelurahan mendapat momentum penting melalui pelantikan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Gorontalo. Kehadiran organisasi tersebut diharapkan mampu memperkuat persatuan, menyatukan aspirasi, sekaligus membangun jalur komunikasi yang lebih efektif antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, seperti disampaikan oleh Prof. Reda Mantovani kepada awak media pada Rabu (19/8/2026) di Jakarta.

Prof. Reda Mantovani yang menghadiri pelantikan anggota ABPEDNAS di Gorontalo, Rabu (12/8/2026), menilai penguatan organisasi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan wadah bersama bagi para penggerak pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Menurutnya, ABPEDNAS dapat berperan sebagai rumah besar yang menyatukan persepsi dan memperjuangkan kepentingan desa serta kelurahan secara lebih terstruktur, mulai dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi, hingga nasional.

“Pelantikan merupakan momentum penyatuan untuk membuat ikatan antara anggota Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK di Provinsi Gorontalo dalam satu rumah, satu wadah, yaitu Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa dan LPMK Nasional,” ujar Prof. Reda.

Ia menegaskan, kebutuhan setiap desa dan kelurahan memiliki karakter yang berbeda sehingga diperlukan wadah yang mampu menghimpun berbagai persoalan secara menyeluruh. Melalui ABPEDNAS, aspirasi yang muncul dari masyarakat dapat dikonsolidasikan menjadi agenda bersama dan disampaikan kepada pemerintah dengan kekuatan representasi yang lebih besar.

Menurut Prof. Reda, salah satu agenda penting ABPEDNAS adalah mendorong pengawasan yang sehat terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk penggunaan dana desa. Pengawasan yang kuat dan konstruktif dinilai dapat membantu mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus menekan potensi kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa yang menjalankan tugas pemerintahan.

“Pertama, kita ingin menurunkan tingkat terkriminalisasinya para oknum kepala desa atau perangkatnya supaya ke tingkat yang rendah. Supaya dana desa yang dilontarkan benar-benar dipergunakan sebagaimana mestinya, sesuai kebutuhan desa masing-masing,” jelasnya.

Pengawasan, lanjut Prof. Reda, tidak berhenti pada pengelolaan anggaran, tetapi juga mencakup pelaksanaan berbagai program pemerintah yang menyentuh kehidupan masyarakat. Anggota BPD dan LPMK diharapkan mampu menjadi mata dan telinga masyarakat dalam memantau program, mengidentifikasi kendala, serta menyampaikan persoalan melalui mekanisme organisasi untuk diteruskan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Pendampingan dari aparat penegak hukum juga dipandang memiliki arti penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan akuntabel. Kehadiran unsur kejaksaan negeri dan institusi terkait diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum sekaligus membuka ruang penyelesaian persoalan secara tepat sebelum berkembang menjadi perkara yang lebih kompleks.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Reda turut menyoroti peran ABPEDNAS dalam mendukung agenda Asta Cita pemerintah melalui pengawalan berbagai program kementerian yang menyasar masyarakat desa. Menurutnya, program nasional akan memberikan dampak lebih besar apabila terdapat orkestrasi yang kuat dari pusat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain budidaya ikan tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Unit Usaha Ayam Petelur Bahagia, program penyediaan air bersih melalui sumur bor yang melibatkan Sucofindo, Program Indonesia Pintar, serta program Makan Bergizi Gratis. Berbagai program tersebut diharapkan memperoleh dukungan sekaligus pengawasan dari BPD dan LPMK agar pelaksanaannya sesuai sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program ayam petelur juga dinilai memiliki potensi besar untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal. Produksi telur dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa dan berpotensi disalurkan untuk memenuhi kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Bagi Prof. Reda, ABPEDNAS memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara agenda pembangunan nasional dan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Organisasi tersebut dapat memainkan fungsi orkestrasi dengan memastikan berbagai program pemerintah pusat memiliki jalur implementasi yang jelas hingga desa dan kelurahan.

“Kita menarik dan mengorkestrasi program-program yang sudah direncanakan oleh pusat untuk sampai turun ke bawah,” katanya.

Perhatian ABPEDNAS juga diarahkan pada sektor pendidikan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia desa. Program beasiswa bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak anak dari keluarga yang membutuhkan dukungan pendidikan.

Prof. Reda mengapresiasi pelaksanaan program beasiswa di Gorontalo yang dinilainya telah berjalan baik pada tingkat perguruan tinggi. Ia berharap semangat serupa dapat diperluas ke jenjang pendidikan dasar dan menengah sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh pendidikan layak dan membangun masa depan.

Penguatan ABPEDNAS di Gorontalo pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai organisasi, tetapi juga mengenai upaya membangun ekosistem pemerintahan desa dan kelurahan yang lebih partisipatif, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sinergi antara BPD, LPMK, pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan agenda tersebut.

Dengan jaringan organisasi yang semakin kuat, ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi jembatan strategis antara masyarakat desa dan kelurahan dengan pemerintah. Peran tersebut sekaligus membuka ruang bagi aspirasi masyarakat untuk dikawal secara berjenjang, sementara program nasional dapat diterjemahkan menjadi manfaat yang benar-benar hadir dalam kehidupan warga.

Turut hadir dalam kegiatan di Gorontalo Adhitya Yusma Perdana, Tenaga Ahli Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Sekretaris Jenderal ABPEDNAS, serta Indra Utama selaku Ketua Umum ABPEDNAS. Hadir pula Ketua Umum Srikandi Jaga Desa bersama jajaran tim kesekretariatan ABPEDNAS, serta Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Koperasi Jaga Desa Sejahtera.

(Muhammad Fadhli)