SIDOARJO lintasjatimnews – Beredar informasi di tengah masyarakat, yang juga disampaikan oleh pihak keluarga seorang perempuan berinisial AAP, warga Perum Surya Asri , Desa S., Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terkait dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp30 juta dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika. Selain itu, keluarga juga menyampaikan pengakuan AAP yang mengaku mengalami dugaan kekerasan berupa penyetruman pada bagian kepala dan wajah saat menjalani proses pemeriksaan.
Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan mendorong LintasJatimNews melakukan penelusuran serta mengajukan konfirmasi resmi kepada Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gastimur Wanto, guna memperoleh penjelasan berdasarkan prinsip jurnalistik cover both sides.
Dalam surat resmi yang dilayangkan kepada Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, redaksi meminta klarifikasi atas sejumlah poin penting, antara lain dugaan permintaan uang Rp30 juta kepada keluarga AAP, dugaan penyetruman saat pemeriksaan, identitas penyidik yang menangani perkara, keberadaan rekaman CCTV di ruang pemeriksaan, mekanisme pengawasan internal, serta komitmen institusi apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran oleh oknum anggota.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (8/7/2026), Kompol Dwi Gastimur Wanto belum memberikan penjelasan atas substansi konfirmasi yang diajukan. Ia hanya menyampaikan tanggapan singkat.
«”Mohon waktu ya, masih ada tamu dengan Irwasum,” tulis Kompol Dwi Gastimur Wanto melalui pesan WhatsApp.»
Hingga berita ini diterbitkan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo belum memberikan jawaban resmi atas sejumlah pertanyaan yang diajukan redaksi. LintasJatimNews tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak kepolisian untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab yang akan dimuat secara utuh, proporsional, dan berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Seluruh informasi mengenai dugaan permintaan uang maupun dugaan kekerasan dalam pemberitaan ini masih merupakan informasi yang beredar di tengah masyarakat dan keterangan dari pihak keluarga, sehingga belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, pemberitaan ini disajikan sebagai bagian dari upaya konfirmasi kepada pihak yang berwenang agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang.
(Redaksi)









