Dinas Pendidikan Lamongan Sosialisasi Program MPLS Ramah 2026

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mengadakakan sosialisasi program MPLS Ramah (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Tahun Ajaran 2026-2027 dengan jargon MPLS 3R; Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.

Sosial program MPLS diikuti 48 Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMP Negeri se Kabupaten Lamongan dan perwakilan pengurus MKKS SMP Swasta. Kegiatan bertempat di ruang pertemuan lantai III SMP Negeri 1 Lamongan, hari Rabu (8/7/2026).

Kegiatan dibuka pembawa acara, Tri Wulansari, SE. MM. (Kasi Kurikulum Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan), pukul 09.00 WIB, sambutan dan acara resmi dubuka oleh Drs. Nunggal Isbandi, M.Si. (Kabid SMP). Sedangkan pemateri dibawakan Jumaidi, S.Pd. M.Pd. (Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan).

Dalam sabutannya, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, menjelaskan, “Kegiatan MPLS merupakan kegiatan awal bagi siswa baru, maka harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Secara subtansi sesuai dengan tahun sebelumnya, hanya saja sekarang ada instrumen yang harus diisi dan dilaporkan secara online sebagai salah satu penilaian sekolah,” jelasnya.

Pak Nunggal, panggilan akrabnya, melanjutkan, “Kegiatan MPLS berlangsung selama 5 hari, maka lakukan dengan proses dan prosedur yang benar. Bentuk kepanitian yang baik, setidaknya melibatkan guru PAI, guru PJOK dan guru BK. Perlu diingat, materi yang diberikan bukan mata pelajaran tetapi pengenalan lingkungan,” pungkasnya.

“Tujuan MPLS adalah dapat memberikan kemanfaatan bagi siswa, saya berharap semoga kegiatan MPLS berjalan dengan lancar. Tidak ada insiden perundungan (builying), maka laksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang belaku sehingga anak aman dan nyaman di sekolah,” pungkasnya.

Selanjutnya materi sosialisasi MPLS disampaikan Jumaidi, M.Pd., Korwas Pendidikan, “Materi MPLS Tahun Ajaran 2026-2027 telah disediakan oleh Kemendikdasmen dan disher oleh pengawas sekolah masing-masing, tinggal dipelajari dan diterapkan dalam kegiatan,” ungkapkan.

“Materi kegiatan MPLS yang sudah lengkap, meliputi; dasar hukum pelaksanaan MPLS berupa permendikdasmen dan kepmendikdsmen, paparan rujukan kegiatan MPLS Ramah, buku rujukan kegiatan, serta Logo MPLS Ramah. Saya berharap, sekolah mampu menjalankan kegiatan dengan baik dan sukses” Jelasnya.

Pemateri menjelaskan materi dengan rinci dan memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya terkait dengan materi yang disampaikan. Berikut materi MPLS Ramah berdasarkan rilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam webnya:

  1. Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat;
  2. Pagi Ceria;
  3. Sopan dan Santun Bermedia Sosial;
  4. Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun;
  5. Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, Indah (ASRI);
  6. Gerakan Rukun sama Teman
    Sedangkan materi pilihan ada 2, yaitu:
  7. Ciri Khas Sekolah;
  8. Materi Lain yang Dibutuhkan oleh Sekolah

MPLS Kegiatan pertama murid baru yang menghormati hak anak dan membangun pengalaman belajar positif, maka ciptakan MPLS Ramah sebagai pintu masuk budaya sekolah yang aman dan nyaman. Dengan tema: “Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah” dan hestek “#MPLSRamah2026 #AmanNyamandiSekolah”.

Reporter: Efendy