SAMARINDA lintasjatimnews – Humas BKN, Saat menyaksikan pernyataan komitmen penerapan Manajemen Talenta di Kalimantan Timur, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof Zudan, menyampaikan bahwa manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk memilih ASN terbaik guna mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sekaligus mendukung pelaksanaan Astacita Presiden. Prof. Zudan menyebut Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah yang progresif dalam penerapan manajemen talenta ASN.
Sejumlah daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Paser tercatat telah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut. “Kalimantan Timur memiliki peluang menjadi provinsi pertama yang menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota,” ujarnya di Aula Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (19/05/2026).
Menurutnya, manajemen talenta telah menjadi praktik umum di berbagai negara maju seperti Australia, Singapura, Jepang, dan Korea Selatan dalam membangun birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap tantangan pembangunan.
Prof. Zudan juga sebut keberhasilan visi-misi kepala daerah sangat ditentukan oleh kualitas ASN sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Karena itu, proses penempatan pejabat harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, serta kesesuaian dengan target kinerja organisasi.
Prof. Zudan mencontohkan bahwa penempatan ASN yang tepat pada posisi strategis akan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, tata kelola pemerintahan berbasis teknologi, hingga penguatan kehidupan beragama dan budaya lokal.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi kinerja ASN secara berkala. Menurutnya, pejabat yang tidak mampu mencapai target dalam jangka waktu enam bulan dapat dimutasi atau diganti, sedangkan ASN yang menunjukkan kinerja baik dapat memperoleh promosi lebih cepat.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan kontrak kinerja yang jelas bagi setiap pejabat, termasuk target yang terukur dan mekanisme evaluasi yang transparan. “Target harus dibuat jelas sejak awal. ASN yang diberi amanah harus siap dievaluasi berdasarkan capaian kinerjanya,” ujarnya.
Selain itu, Prof. Zudan menegaskan pentingnya pemetaan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis dan penerapan prinsip “the best person in the right place” dalam birokrasi pemerintahan. Menurutnya, ASN yang dipilih untuk menduduki jabatan strategis tidak hanya harus unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan, kepemimpinan yang kuat, empati sosial, serta kemampuan eksekusi kebijakan secara efektif.
Melalui penerapan manajemen talenta, ia berharap pemerintah daerah dapat membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
(husni)









