JAKARTA lintasjatimnews – Humas BKN, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 pada Rabu (08/04/2026) di Aula Balaiagung, Balaikota Provinsi DKI Jakarta. Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 06 Tahun 2026. Dalam prosesi tersebut, Prof. Zudan mengarahkan agar para pengurus yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi konkret bagi organisasi.
Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan pentingnya optimisme dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional. “Berdasarkan arahan Presiden dalam rapat kerja bersama para Menteri dan Kepala Lembaga, kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai menunjukkan tren yang positif. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional.
(mhusni)









