Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Respons Cepat Kamtibmas

Listen to this article

PASURUAN lintasjatimnews – Polres Pasuruan meningkatkan respons layanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui optimalisasi Call Center 110. Layanan ini disosialisasikan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat dalam kondisi darurat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

“Call Center 110 ini kami siapkan agar masyarakat bisa melapor dengan cepat. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti secara responsif oleh petugas di lapangan,” ujarnya di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/4/26).

Layanan 110 merupakan fasilitas dari Kepolisian Republik Indonesia yang terintegrasi dengan sistem di Mabes Polri. Setiap laporan yang masuk dapat dipantau secara menyeluruh, termasuk proses penanganannya.

Menurut Harto, sistem ini juga menjadi bentuk transparansi dan pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan.

“Semua laporan terpantau di sistem pusat, sehingga penanganannya bisa diawasi dan dievaluasi. Ini juga untuk memastikan pelayanan kami berjalan maksimal,” katanya.

Berbagai laporan yang bisa disampaikan melalui layanan ini meliputi tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, aksi geng motor, hingga bencana alam. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian.

“Kami pastikan masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Identitas pelapor akan kami jaga, dan setiap aduan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” tegasnya.

Dengan optimalisasi Call Center 110, Polres Pasuruan berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Reporter: ahmadh