BOYOLALI lintasjatimnews.com — Dalam upaya menjaga ketertiban administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa lahan, Babinsa Koramil 12/Simo Kodim 0724/Boyolali Serka Budi Utomo bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simo mendampingi tim Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Boyolali melakukan pengukuran lahan milik warga binaan, Bapak Rocim. Kegiatan tersebut berlangsung di Dukuh Blagung, Desa Blagung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Senin (9/03/2026).
Serka Budi Utomo menjelaskan, pengukuran lahan sekaligus pemasangan patok batas ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga serta mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib administrasi pertanahan yang mendukung perencanaan pembangunan di wilayah desa.
Ia menambahkan, sebagai aparat kewilayahan, Babinsa memiliki tanggung jawab untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam pendampingan program pemerintah seperti PTSL. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kejelasan batas tanah serta menjaga kondusivitas lingkungan.
Pendampingan ini juga menjadi sarana komunikasi sosial antara TNI dan masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan penuh kebersamaan, Babinsa berharap dapat terus mempererat hubungan harmonis dengan warga sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kehadiran Babinsa dan tim BPN dalam kegiatan pengukuran tanah tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka merasa terbantu dalam proses pengurusan administrasi lahan yang menjadi dasar penting dalam memperoleh kepemilikan tanah secara resmi.
Melalui kegiatan ini, Babinsa bersama BPN menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif. Sinergi antara aparat dan masyarakat pun diharapkan terus terjalin demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga di wilayah binaan.
Reporter : Agus Kemplu









