LAMONGAN lintasjatimnews – Sertifikat warga Desa Baturono Kecamatan Sukodadi atas nama Sudarno dilaporkan hilang.
Hal ini sesuai surat hilang yang ditujukan kepada Sudarno di Genengan Desa Baturono Sukodadi yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan nomor HP. 185/52-35.24/II/2026, tanggal 10 Pebruari 2026 yang ditanda tangani Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Haris Dwi Kurismawan, ST.
Sudarno menjelaskan Sertipikat yang hilang telah diumumkan dalam Pengumuman tentang Sertipikat Hilang nomor 8 8/Peng – 35. 24/II/2026. merupakan hak miliknya no. 178 NIB 0023O yang merupakan tanggal pembukuan 22/9/1992 dan hak milik no 197 NIB 00249 tanggal pembukuan 22/9/1992.
Lanjut Sudarno, apabila ada yang menemukan dapat menghubungi dirinya di Genengan RT 003, RW 007 Desa Baturono kecamatan Sukodadi.
“Bila ada yang menemukan sertipikat tersebut kami mengucapkan terima kasih dan akan kami berikan imbalan,”‘ tegas Sudarno.
(red)









