MAKI Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Dukung Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi PT DABN Probolinggo

Listen to this article

SURABAYA lintasjatimnews – Dukungan terhadap langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam mengusut dugaan kasus korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Probolinggo terus bermunculan. Salah satunya datang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, yang mengirimkan karangan bunga ke kantor Kejati Jatim di Surabaya, Senin (6/10/2025) malam.

Dalam karangan bunga tersebut, tertulis pesan: “Tuntaskan Penyidikan Dugaan Kasus Korupsi PT DABN Probolinggo oleh Kejati Jatim.” Karangan bunga itu dikirim langsung oleh Ketua MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo, S.Ip.

Ketua Korwil MAKI Jatim, Heru Satrio, menjelaskan bahwa pengiriman karangan bunga ini merupakan bentuk dukungan moral kepada Kejati Jatim agar tetap konsisten dan berani dalam menegakkan hukum, terutama dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan daerah.

“Kami mengapresiasi langkah Kejati Jatim yang sudah memulai penyidikan. Kami ingin memberi semangat agar kasus ini benar-benar dituntaskan hingga tuntas, tanpa pandang bulu,” ujar Heru Satrio.

Menurut Heru, MAKI Jatim akan terus mengawal proses penyidikan dugaan korupsi di PT DABN Probolinggo tersebut, agar berjalan secara transparan dan profesional.

“Kami percaya Kejati Jatim mampu menegakkan hukum secara adil. Penegakan hukum harus berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada pihak yang berusaha menutupi pelanggaran,” tegasnya.

Langkah simbolik berupa pengiriman karangan bunga itu, lanjut Heru, menjadi pesan moral bahwa masyarakat mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di lingkungan BUMD Jawa Timur.

Reporter: arahman