Kecelakaan Di jalan Ra kartini Gresik, Seorang Ayah Tewas Tertabrak Saat Menggendong Anaknya

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews.com – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kecelakaan naas ini terjadi di wilayah kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Kali ini, seorang pejalan kaki tewas setelah tertabrak oleh sebuah sepeda motor di sebrang Bank jatim, Jalan Raya RA Kartini, Kelurahan Tlogobendung, Sabtu 26/10/2024.

sekitar pukul 17.19 WIB. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor Honda CB250RB dengan nomor polisi W4142 AZ yang dikendarai oleh Ahmadhan Mico Octavia (19 tahun), warga Jalan KH. Kholil, Kelurahan Kebungson, Gresik.

Sementara itu, korban yang meninggal dunia adalah Achmad Rifqi Taufigi (38 tahun) yang sedang menggendong anaknya, Achmad Naveed Rabbani (4 tahun), warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Berdasarkan keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CB250RB yang dikendarai Ahmadhan Mico Octavia melaju dari arah timur menuju barat dengan kecepatan sedang.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan arah depan dengan jelas dan tidak mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Akibatnya, sepeda motor tersebut menabrak Achmad Rifqi Taufiqi dan anaknya.

“Akibat kecelakaan tersebut, Achmad Rifqi Taufigi mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Anaknya, Achmad Naveed Rabbani, mengalami luka-luka. Sementara itu, pengendara sepeda motor, Ahmadhan Mico Octavia, juga mengalami luka dan dilarikan ke RS Semen Gresik” ujar Aswoko.

Aswoko menambahkan bahwa faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor tidak berhati-hati dan tidak mengutamakan pejalan kaki.

“Semua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kami amankan. Saat ini,kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memeriksa sejumlah saksi;” pungkasnya.

Reporter : Budihariyanto