SURAKARTA lintasjatimnews – Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Taufik Mukhlis beserta anggota Linmas melaksanakan mediasi dilapangan terkait permasalahan sengketa tanah bertempat di Jl. Kyai H. Masykur Rw. 16 Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres, Senin (23/09/2024).
Serka Taufik menegaskan sengketa tanah merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat wilayah Solo terutama didaerah Kelurahan Jebres yang merupakan lahan potensial terutama untuk menunjang proses perkuliahan, baik untuk pembuatan asrama mahasiswa maupun untuk lahan bisnis.
“Menindak lanjuti laporan dari warga bahwa di Rt 03 Rw 16 Kelurahan Jebres bahwa Bapak Sukadi 42 tahun selaku pemilik lahan tanah yang berada di Jl. Kyai H. Masykur Rw. 16 Kelurahan Jebres, yang memiliki ketetapan hukum dengan beberapa alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum dengan Sdr. Sarno 57 tahun warga yang lama menempati di lahan kosong tersebut sehingga perlu untuk diselesaikan secara kekeluargaan.”ujarnya.
“Upaya yang ditempuh tersebut merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving ( Pemecah masalah ) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan.”pungkas Serka Taufik.
(Arda 72)