PACITAN lintasjatimnews.com – Guna mencegah tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kodim 0801/Pacitan memberikan penyuluhan kesehatan terkait bahaya narkoba kepada para Prajurit, PNS dan keluarganya.
Kegiatan penyuluhan tersebut berlangsung di Aula Kopral Sigit Makodim Jl. Letjen Suprapto No. 42 Pacitan, dengan menghadirkan narasumber dr. Basofi Nur Hidayat Leksono, Rabu (06/03/2024).
Sebagian besar orang pasti sudah tahu soal bahaya penyalahgunaan narkoba. Meski begitu, tetap saja ada segelintir orang yang mengacuhkan bahaya narkoba dan tetap ingin mencobanya. Padahal, sekali sudah terjerumus pasti akan sulit untuk terlepas dari efek narkoba.
“Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang dapat memicu berbagai dampak berbahaya pada kesehatan. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan hilangnya ingatan, bahkan bisa berujung fatal pada kematian”, jelasnya saat memberikan penyuluhan.
Selain itu, penggunaan narkoba dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental, seperti menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya.
“Pengaruh narkoba dapat memicu perubahan suasana hati yang drastis dan meningkatkan risiko perilaku yang agresif. Untuk itu, sangat penting menyadari risiko penyalahgunaan narkoba, agar mencari bantuan medis dan dukungan yang tepat guna pemulihan dan rehabilitasi”, tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0801/Pacitan melalui Pasi Pers Letda Chb Misrun menekankan kepada Prajurit, PNS dan keluarganya untuk tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena pengaruh narkoba sangat berbahaya mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
“Upaya ini dilakukan sebagai langkah cegah dini, deteksi dini guna menangkal peredaran narkoba di lingkungan Kodim 0801/Pacitan. Kami juga akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apabila terdapat pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba, baik yang dilakukan Prajurit, PNS dan keluarganya”, ungkapnya.
Reporter: priyo