GRESIK lintasjatimnews.com – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, terkait dugaan penyerobotan lahan sewa yang berlokasi di belakang kantor kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik Jawa timur. Yayasan PPNUT Terindikasi telah mendirikan bangunan tanpa izin di atas tanah yang seharusnya difungsikan untuk pembangunan Gedung KKMP dan pengembangan UMKM TRATE RASA.
Hono, salah satu pengawas KKMP Trate menyatakan rasa kecewanya atas tindakan Yayasan PPNUT “Lahan seluas 131 meter persegi dialokasikan untuk pembangunan gedung KKMP, sedangakan 99,75 meter persegi untuk Kopdarwis Sangguru, ini kami sewa dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Namun, tanpa ada pemberitahuan atau izin dari kami sebagai pihak penyewa, sebagian lahan tersebut kini beralih fungsi menjadi lahan parkir sekolah mereka,” ujar Hono dengan nada prihatin. Ia menambahkan, “Seharusnya lembaga pendidikan memberikan contoh yang baik, namun tindakan ini terkesan tidak menghargai keberadaan kelurahan .” Tuturnya, Kamis (13/07/2026).
Hono berharap pihak yayasan dapat segera mengembalikan lahan KKMP Trate dan Pokdarwis Sangguru sebagaimana asalnya.
Sementara itu, Mamad ketua Pokdarwis Sangguru yang menaungi Trate Rasa menambahkan bahwa kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. “Tiga bulan yang lalu hal serupa juga pernah terjadi, namun saat itu bisa diselesaikan melalui mediasi dengan beberapa pihak. Sayangnya, kejadian ini terulang kembali,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan PPNUT Trate yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, terkait dugaan pemagaran lahan tersebut, belum memberikan tanggapan.
Reporter : Mahendrah









