MOJOKERTO lintasjatimnews – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) I Mojoanyar Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa timur tidak membutuhkan media dari luar, dikarenakan di SMKN I Mojoanyar gudangnya media.
Sebagaimana disampaikan oleh Suyadi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kehumasan pada awak media dikantornya, Selasa (17/6/2025) mengatakan, bahwa di SMKN I Mojoanyar, Mojokerto ini tidak membutuhkan media dari luar. Jadi kalau ingin melihat atau ingin mengetahui keberadaan SMKN I Mojoanyar tinggal buka websitenya saja semuanya ada disitu. Ucapnya
” Karena di sekolah SMKN I Mojoanyar, Mojokerto ini gudangnya media, karena disini ada jurusan Multimedia, Teknik komputer dan informatika serta ada jurusan desain Grafika. Jadi untuk SMKN I Mojoanyar, Mojokerto ini sudah tidak butuh media dari luar. Ujar Suyadi
Ketika dikonfirmasi berkaitan dengan penyerapan anggaran dana BOS tahun 2024, Suyadi menegaskan bahwa semua yang berkaitan dengan penyerapan anggaran dana BOS sudah clear and clean, kata Suyadi.
Namun saat ditanya mengapa ada perbedaan angka jumlah siswa yang ada di SMKN I Mojoanyar, Mojokerto dengan jumlah siswa penerima dana BOS tersebut, Suyadi menegaskan bahwa perbedaan jumlah siswa itu biasa karena keluar masuk dan perpindahan siswa ke sekolah lain atau drop out (DO). Katanya.
Lebih lanjut, Suyadi juga mengatakan bahwa di SMKN I Mojoanyar, Mojokerto ini tidak butuh media dari luar, jadi kalau ingin mengetahui keberadaan SMKN I Mojoanyar tinggal buka websitenya saja semuanya ada disitu. Ucapnya
” Karena di sekolah SMKN I Mojoanyar ini gudangnya media, disini ada jurusan Multimedia, Teknik komputer dan informatika serta ada jurusan Desain Grafika, Jadi untuk SMKN I Mojoanyar, Mojokerto ini sudah tidak butuh media dari luar. Ujar Suyadi
Dilain pihak, Subagio SH, CPLO Ketua Bidang Advokasi dan Litigasi DPW LBH CCI Jatim mengatakan, bahwa seharusnya semua data jumlah siswa yang di SMKN I Mojoanyar, kabupaten Mojokerto, Jawa timur ini sama dengan jumlah siswa yang diajukan oleh pihak sekolah ke pusat. Karena pengajuan anggaran dana BOS itu sendiri yang tahu situasi dan kondisi kebutuhan sekolah dan jumlah siswa yang ada di sekolah adalah kepala sekolah.
” Tidak dibenarkan jika pihak sekolah tidak mengetahui jumlah siswa penerima beasiswa dengan jumlah siswa yang diajukan ke pusat tersebut seharusnya juga sama. Tegasnya
Lebih lanjut, Adv. Subagio mengatakan bahwa penyaluran dan penyerapan dana BOS tersebut sesuai dengan Juklak dan Juknis yang diatur oleh Permendikbud nomor 63 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024. Tegasnya.
” Kami akan tindak lanjuti penyerapan anggaran dana BOS SMKN I Mojoanyar, Mojokerto ini ke Cabang Dinas dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa timur di Genteng Kali 33. Ujarnya
Berdasarkan data yang dihimpun transnews.co.id, bahwa pada tahun anggaran 2024 SMKN I Mojoanyar Kecamatan Mojoanyar, kabupaten Mojokerto, Jawa timur mendapatkan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat sebesar
Rp 1.250.210.000
Dari jumlah dana yang diterima sekolah tersebut disalurkan kepada 1534 siswa penerima pada
tanggal pencairan
18 Januari 2024.
Dengan rincian sebagai berikut, untuk Rincian
penerimaan Peserta Didik baru sebesar Rp 2.375.000
Untuk pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca
Rp 0, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 43.966.100
Untuk pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain
Rp 29.250.000 dan untuk
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 406.759.800
Begitu juga dengan kegiatan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan sebesar Rp 6.163.400 dan langganan daya dan jasa sebesar Rp 123.192.200
Sementara itu, untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah SMKN I Mojoanyar sebesar Rp 201.110.500 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran senilai
Rp 143.024.000
Untuk pembayaran honor sebesar Rp 188.531.000, untuk penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 90.000 dan pembayaran honor sebesar Rp 75.696.000. Jadi total anggaran negara yang bersumber dari dana BOS untuk SMKN I Mojoanyar , Mojokerto Rp 1.220.158.000.
(Redaksi)