Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan di Mall Pelayanan Publik Digital Lamongan

Listen to this article

LAMONGAN lintasjatimnews – Pemerintah Kabupaten Lamongan menjadi bagian dari kegiatan soft launching Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD) program dari Kemenpan RB, Selasa (8/10) di Sheraton Grand Jakarta lalu.

Pada program soft launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital dihadiri juga Plt. Bupati Lamongan Abdul Rouf kali ini memfokuskan pada bidang kesehatan. Dengan tujuan memudahkan perizinan bagi tenaga kesehatan.

MPP Digital sendiri adalah platform digital yang menyediakan berbagai layanan publik secara elektronik dari pemerintah. Platform ini merupakan salah satu strategi untuk mempercepat pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan lebih mudah kapanpun dan di manapun.

Keberhasil bergabung dalam Mall Pelayanan Publik Digital Kemenpan RB ini dikarenakan Kabupaten Lamongan memenuhi persyaratan capain Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan sendiri merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengelola data tenaga kesehatan. Batas minimal Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan yang harus dipenuhi ialah 60%, dan Kota Soto berhasil melampaui yakni 80%.

Selain keberhasilan memenuhi persyaratan, Kabupaten Lamongan juga menyatakan siap untuk bergabung dalam program Mall Pelayanan Publik Digital Kemenpan RB. Hal tersebut didukung oleh digitalisasi yang sudah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan sejak tahun 2022.

Digitalisasi perizinan tenaga kesehatan ini diimplementasikan melalui program Perizinan Elektronik Lamongan (Perzela), yang saat ini sudah di fokuskan di website mppdigital.lamongankab.go.id milik MPP Kabupaten Lamongan.

“Sejak tahun 2022 Dinkes memang sudah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan perizinan tenaga kesehatan. Sehingga sudah sangat efektif, karena dalam sistem mengurus data dapat dilakukan dari rumah saja,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan dr Chaidir Annas

Dijelaskan Chaidir Annas bahwa sistem Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan tingkat kabupaten memiliki unsur kesamaan dengan Mall Pelayanan Publik Digital program Kemenpan RB. Salah satunya cross check data tenaga kesehatan yang mengajukan praktek di Lamongan menggunakan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

“Jika data pemohon tidak sesuai dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan maka kami akan tolak. Mengingat kami sangat menjaga kompetensi, yangmana akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Lamongan,” pungkasnya

Reporter Fathurrahim Syuhadi