Gelar Perkara Kasus Purnawirawan Polri Pelaku Penabrakan Mahasiswa Universitas Indonesia

Listen to this article

JAKARTA lintasjatimnews – Polisi belum menahan purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi, terduga pelaku tabrak lari yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah.⁣

Hal ini dikarenakan polisi masih harus menunggu hasil gelar perkara dalam kasus kecelakaan tersebut yang dilakukan pada hari ini, Senin (28/11/22).⁣

“Jadi kenapa kami tidak tahan? Kami juga harus adakan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Karena dari segi TKP, (tersangka) masih fifty-fifty,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.⁣

Latief mengatakan, hasil gelar perkara itulah yang nantinya akan menjelaskan apakah AKBP Eko, mantan Kapolsek Cilincing itu dinyatakan bersalah atau tidak. Berdasarkan hasil olah TKP, Latif mengatakan kendaraan yang dikemudikan Eko melaju dengan kecepatan tinggi.

Reporter Belly Sabara