SURABAYA lintasjatimnews – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menilai dana kelurahan di Kota Pahlawan, Jawa Timur, hingga saat ini belum berjalan semestinya karena masih banyak persoalan yang belum tertangani di tingkat bawah.
“Salah satunya soal pertanggung jawaban di tingkat kelurahan yang saat ini masih banyak yang belum tahu. Akhirnya anggaran itu belum terserap untuk pemberdayaan masyarakat,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni, Jumat (04/11/22)
Selain itu, masih banyak ditemukan program kelurahan maupun kecamatan yang belum bisa mengaplikasikan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tersebut sehingga dana kelurahan belum banyak dirasakan warga Surabaya.
Untuk itu, Toni panggilan lekatnya, meminta Pemkot Surabaya menyikapi persoalan tersebut. “Harapan kami, dana kelurahan bisa dirasakan seluruh warga di semua kelurahan di Surabaya,” kata dia.
Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba. Dia menilai sampai saat ini dana kelurahan belum banyak terserap untuk pemberdayaan masyarakat. Dana Kelurahan lebih kepada persoalan bantuan makanan untuk lansia
Habiba mengatakan, wali kota setiap sambang kampung selalu mendorong ke warga agar tercipta Kampung Kreatif, Tematik, dan Inovatif. Sedangkan dana Kelurahan masih di dominasi untuk bantuan makanan.
“Ini kan tidak sejalan dengan keinginan Walikota yaitu, pemberdayaan masyarakat,” ujar dia.
Dia menjelaskan, Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 terkait dana Kelurahan salah satunya disebutkan, untuk percepatan pembangunan yaitu, pembangunan infrastruktur dan SDM.
“Kami berharap Kelurahan mampu mengaplikasikan keinginan Wali Kota Eri Cahyadi yaitu, dana Kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat,” kata dia.
Reporter andik