SURABAYA (lintasjatimnews.com) – Cewek cantik pengemudi mobil dikenakan sanksi berjoget lantaran terjaring razia protokol kesehatan di hari kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Elis cewek syantik pengemudi mobil itu kedapatan petugas tak mengenakan masker dengan benar saat berkendara. (12/01/2021).
Elis mengaku kapok setelah mendapat sanksi berjoget oleh petugas di lokasi razia, daerah Cito Bundaran Waru Sidoarjo.
“Saya menyesal mas tidak memakai masker dengan benar, dan saya siap menerima sanksi sosial maupun tilang,” ujar Elis.
Selain Elis, seorang pengendara motor juga kedapatan tidak mengenakan masker sama sekali, sehingga petugas menilang pengendara tersebut dengan melakukan penyitaan KTP dan denda sebesar Rp. 150 ribu.
Di hari kedua PPKM ini pihak petugas penjaga perbatasan masih banyak mendapati warga yang tak memakai masker dengan benar atau bahkan tak memakai sama sekali.
Pihak petugas akan memberikan sanksi sosial hingga sanksi tilang (KTP). Sanksi sosial diberikan kepada pelanggar yang mengenakan masker tidak benar. Sedangkan sanksi denda, akan diberikan kepada pelanggar yang tidak sama sekali memakai masker. (najib)