SURABAYA lintasjatimnews – Komisi A DPRD kota Surabaya gelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat rumah hiburan malam di Royal KTV dan Atmosfer spa Go skate, jalan Embong Malang Surabaya.
Sidak yang di pimpin langsung oleh ketua komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna beserta dinas terkait Dibudporapar, DPRKPP, dan jajaran Angota Satpol PP Surabaya.(12/07/2022/)
Saat di temui awak media usai sidak ketua komisi A DPRD Surabaya menjelaskan, saat sidak ke Royal KTV, kita menemukan sistem fire hydrant (spinkler) tidak aktif dan sudah gak berfungsi. Terang ayu
Selain SLF, kata ayu” izin operasional di KTV sudah lengkap, akan tetapi untuk yang di SPA nya (Atmosphere) masih belum ada izin operasionlanya.
Selesai sidak di KTV Royal dan Asmosphere komisi A DPRD Kota Surabaya beserta rombongan lanjut sidak ke Fave Hotel Tunjungan.
“Untuk yang di Fave Hotel, masih di lakukan pengecekan spinkler yang ada di lantai bawah,biasanya spinkler yang dekat dengan hydrant pasti akan muncrat” terang ayu
Jika spinkler jauh dari hydrant, tanya ayu apakah masih aktif atau tidak dan, pihak Fave Hotel belum melakukan pengecekan untuk hal tersebut.
Adanya temuan itu, ketua komisi A DPRD Kota Surabaya tidak langsung memanggil untuk hearing akan tetapi akan di kelompokkan terlebih dahulu
“kami akan kelompokkan terlebih dahulu mana saja spinkler SLF gedung yang tidak aktif” tegasnya
Sementara itu salah satu Koordinator Bidang Penataan Ruang (DPRKPP) Kota Surabaya Syaifulloh mengaku, sudah mengirimkan surat teguran kepada seluruh gedung terkait SLF.
“Untuk sementara ini ada sebagian yang merespon dan juga sudah ada yang mengajukan SLF”.terang syaifulloh”
Reporter : andik