Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Listen to this article

SIDOARJO lintasjatimnews – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggelar operasi penggeledahan mendadak di blok hunian warga binaan pada Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memutus potensi peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkotika atau Halinar di dalam area rutan.

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, dengan melibatkan personel Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR). Petugas bergerak menyisir kamar demi kamar hunian secara rinci dan sistematis di seluruh area blok.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa setiap sudut ruangan, mulai dari tumpukan pakaian, fasilitas sanitasi, hingga barang-barang pribadi milik warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan.

Meski dilakukan secara menyeluruh, jalannya razia berlangsung kondusif dan tertib. Para petugas mengedepankan pendekatan ramah dan humanis demi menjaga kenyamanan serta mencegah timbulnya ketegangan di antara para penghuni blok hunian.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar tindakan aksidental, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan internal di lingkungan rutan.

“Penggeledahan ini rutin kami gelar minimal dua kali dalam seminggu untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti HP ilegal, pungli, dan narkoba,” ujar Tristiantoro di sela-sela memimpin operasi di lokasi.

Ia menambahkan, pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang dan interaksi di dalam rutan merupakan kunci utama menciptakan iklim pemasyarakatan yang bersih dan tertib. Menurutnya, keberadaan barang terlarang tidak hanya melanggar tata tertib, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan lainnya.

Di lapangan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan membagi tim ke dalam beberapa kelompok kecil guna mengoptimalkan penyisiran di tiap lorong blok. Warga binaan diminta untuk kooperatif saat proses pemeriksaan berlangsung tanpa mengurangi pemenuhan hak-hak dasar mereka sebagai warga binaan.

Melalui pengetatan pengawasan serta razia berkala ini, pihak Rutan Kelas I Surabaya berharap dapat mewujudkan lingkungan hunian yang steril dari praktik penyimpangan dan barang terlarang.

Langkah tegas ini sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam menyelenggarakan proses pembinaan warga binaan yang bersih, aman, humanis, dan berintegritas sesuai dengan prinsip pemasyarakatan.

Reporter: ahmadh