Pesan Kepala Disdik Lamongan dalam Bimtek OPS dan Bendahara BOS SMP Swasta

Listen to this article

BATU lintasjatimnews – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan membuka resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Operator Sekolah (OPS) dan Bendahara Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMP Swasta se Kabupaten Lamongan, hari Rabu (26/8/2026).

Bimtek diselenggarakan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Forum Operator Sekolah SMP Swasta (Foskal) dan Forum Bendahara BOS menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) berlangsung selama dua hari (26-27/8/2026).

Acara bertempat di Hall Hotel Agro Kusuma Batu, Jawa Timur dengan mengambil tema “Penguatan Kolaborasi Operator dan Bendahara BOS untuk meningkatkan Mutu Rapor Pendidikan SMP Swasta Kabupaten Lamongan”. Adapun peserta Kegiatan Bimtek diikuti 181 OPS dan Bendahara BOS SMP Swasta se Kabupaten Lamongan.

Pembukaan Bimtek dipandu Pembawa Acara (MC) dengan urutan acara; menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Lamongan, sambutan ketua MKKS SMP Swasta (Ilman Zuhri, M.Pd.I), Plt. Kepala Bidang SMP (Ebid Benny Putra, S.Pt. MM.), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan (Dr. H. Shodikin, M.Pd), dan doa dibacakan Drs. Asrofi.

Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Lamongan, Ilman Zuhri, M.Pd.I, menyampaikan, “Kegiatan Bimtek OPS dan Bendahara BOS merupakan salah satu ikhtiar bersama dalam menyiapkan data online dengan sebaik-baiknya. Tujuannya agar tidak ada murid yang tertinggal di bulan Agustus ini dan alokasi JP bagi guru tuntas,” jelasnya.

Berikutnya, Gus Ilman, sapaan akrabnya, “Terima kasih bapak Kadin yang telah membuka acara resmi, Pak Plt. Kabid SMP, Koordinator Forum Bendahara BOS dan OPS, teman-teman panitia, serta seluruh peserta Bimtek yang telah mensukseskan kegiatan selama dua hari ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, menyampaikan, “Pemerintah bantuan keuangan berupa; investasi infrastruktur berupa hibah gedung sekolah dan sarpras lainnya, dana BOSP reguler, kinerja, dan afirmasi 3T, serta bantuan personal berupa program PIP,” jelasnya.

Selanjutnya, Pak Shodikin, melanjutkan pembahasan tentang Kebijakan Umum Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang SMP Tahun Anggaran 2026 dengan dasar pijakannya adalah Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP.

Persyaratan Penerima Dana BOS bagi SMP Swasta, di antaranya:

  1. Memiliki NPSN yang terdata dan tervalidasi pada Aplikasi Dapodik;
  2. Melakukan pemutakhiran data Dapodik sesuai kondisi riil paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya;
  3. Memiliki izin operasional penyelenggaraan pendidikan yang terdata pada Dapodik (khusus satuan pendidikan yang diselenggarakan Masyarakat;
  4. Memiliki Rekening Satuan Pendidikan atas nama sekolah, bukan atas nama pribadi/Yayasan;
  5. Bukan merupakan satuan pendidikan kerja sama;
  6. Bukan satuan pendidikan yang dikelola oleh kementerian/lembaga lain.

Hal-hal baru dalam petunjuk teknis BOSP 2026

  1. Penguatan Muatan Koding dan AI, Satuan pendidikan didorong mengalokasikan dana untuk mendukung pembelajaran koding dan kecerdasan artifisial sesuai arah kurikulum terbaru;
  2. Penyesuaian Batas Honor, Proporsi maksimal honor guru dan tenaga kependidikan ditegaskan kembali: 20% (negeri) dan 40% (swasta);
  3. Penuhi alokasi minimal 10% untuk pengembangan perpustakaan sebagai bagian dari komponen wajib, bukan opsional;
  4. Skema Afirmasi Diperjelas, Ketentuan afirmasi bagi daerah khusus/3T diatur lebih rinci, terpisah dari skema reguler dan kinerja;
  5. Penguatan Pelaporan Digital, Implementasi efektif setelah pembaruan aplikasi ARKAS dan MARKAS ke versi terbaru di seluruh daerah;
  6. Pastikan data Dapodik, termasuk jumlah murid ber-NISN dan izin operasional yang dimutakhirkan sebelum 31 Agustus setiap tahun;
  7. Siapkan dokumen bukti dukung (kuitansi, laporan realisasi) secara rapi untuk mendukung proses reviu dan audit.

Penulis: Efendy