JAKARTA lintasjatimnews – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemerintah daerah (Pemda) memperkuat ekosistem pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Guru dan Tenaga Kependidikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
“Tidak ada cara lain selain kita tuntaskan masalah SDM pendidikan. Baik itu masalah penganggaran, maupun ekosistem pendidikan yang harus kita perbaiki dari hulu sampai hilir,” katanya.
Ia menjelaskan, Rakornas tersebut menjadi forum untuk merumuskan kebijakan yang terintegrasi guna memperkuat status kepegawaian, meningkatkan kesejahteraan, serta mendukung transformasi karier guru dan tenaga kependidikan. Menurut Ribka, keberhasilan pembangunan pendidikan sangat bergantung pada komitmen para pemimpin, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam memberikan pelindungan dan perhatian terhadap sektor pendidikan.
“Itu menjadi sebuah political will para pemimpin-pemimpin bangsa ini,” tegasnya.
Ribka menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Pemerintah pusat berwenang menetapkan standar nasional pendidikan dan mengelola pendidikan tinggi. Sementara itu, pemerintah provinsi mengelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus (SMA/SMK/SLB), sedangkan pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab atas pendidikan dasar (SD/SMP) dan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Ia juga menegaskan, Presiden Prabowo telah menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Pasalnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, Pemda perlu memprioritaskan sektor pendidikan sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Pendidikan menjadi salah satu pelayanan dasar yang tidak boleh ditawar-tawar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ribka mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Pemda, Kementerian PANRB, dan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pendidikan, termasuk memastikan tenaga PPPK paruh waktu tidak diberhentikan akibat keterbatasan fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan bagi Pemda untuk mengabaikan sektor pendidikan.
“Tolong kita sama-sama tuntaskan masalah berkaitan dengan ekosistem pendidikan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Rakornas tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Ma’mol Abdul Faqih, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, serta Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo.
Reporter: ahmadhp









