SURABAYA lintashatimnews – Ketika zakat, infak, dan sedekah dikelola dengan amanah di masjid, maka lahirlah kekuatan sosial yang mampu mengubah kepedulian menjadi kesejahteraan umat.
Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam membangun kekuatan sosial umat Islam, salah satunya melalui pengelolaan (ZIS).zakat, infak, dan sedekah. ZIS bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial yang mampu mengurangi kesenjangan ekonomi, memperkuat solidaritas, dan menumbuhkan kepedulian antarumat.
Ketika masjid menjadi pusat pengelolaan ZIS yang amanah dan profesional, maka masjid akan menjadi motor penggerak kesejahteraan umat secara nyata.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
Ayat ini menjelaskan bahwa zakat memiliki fungsi spiritual dan sosial sekaligus. Zakat membersihkan harta dan jiwa, serta menjadi sarana distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan tertentu saja.
Nabi Muhammad Saw. bersabda “Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim). Hadis ini memberikan pemahaman mendalam bahwa berbagi harta di jalan Allah Swt. justru akan mendatangkan keberkahan. Infak dan sedekah yang dikelola melalui masjid menjadi kekuatan sosial yang mampu memperkuat ikatan antarjamaah serta membantu mereka yang membutuhkan.
Zakat, infak, dan sedekah sebagai kekuatan sosial dari masjid berarti menjadikan masjid sebagai pusat pengelolaan dana umat yang tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat..
Pertama, masjid berperan sebagai pusat pengumpulan dan distribusi zakat yang profesional. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, zakat dapat disalurkan kepada mustahik secara tepat, seperti fakir, miskin, anak yatim, dan kelompok yang membutuhkan
Kedua, infak dan sedekah yang dihimpun melalui masjid dapat digunakan untuk berbagai program sosial, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, bantuan bencana, serta program kesejahteraan jamaah. Hal ini menjadikan masjid sebagai pusat kepedulian sosial yang hidup dan dinamis.
Ketiga, masjid dapat mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis ZIS. Dana zakat dan sedekah tidak hanya diberikan dalam bentuk konsumtif, tetapi juga dapat digunakan untuk modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pengembangan
Keempat, masjid menjadi pusat edukasi tentang pentingnya ZIS. Melalui khutbah, kajian, dan pengajian, jamaah diberikan pemahaman bahwa zakat, infak, dan sedekah adalah bagian dari ibadah yang memiliki dampak sosial yang sangat besar.
Kelima, masjid juga dapat memperkuat solidaritas umat melalui kegiatan-kegiatan sosial yang melibatkan jamaah secara langsung, seperti program Jumat berkah, santunan rutin, dan gerakan peduli sesama.
Dengan pengelolaan ZIS yang baik, masjid menjadi pusat kekuatan sosial yang mampu mengurangi kemiskinan, memperkuat solidaritas, dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Penulis Fathurrahim Syuhadi









