Giat Non Fisik, Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 Kodim 0735/Surakarta Berikan Penyuluhan P4GN

Listen to this article

SURAKARTA lintasjatimnews – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2026 Kodim 0735/Surakarta bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surakarta menggelar kegiatan non fisik dengan memberikan penyuluhan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres, Bertempat di Pendopo Kelurahan Mojosongo. Yang dihadiri Babinsa Mojosongo Sertu Joko Widigdo bersama Lurah Mojosongo Bu Katarina. Kamis (07/05/2026) Pkl. 20.00 Wib

Mengawali Pemberian materi penyuluhan P4GN, Bapak Sanguladi dan Bapak Sutejo dari BNN Surakarta mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih waspada terkait bahaya narkoba. Apalagi narkoba juga sudah masuk dimana – dimana.

Dia juga menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkoba seperti perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, serta tidak memperdulikan kesehatan.

“Bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.”terangnya.

Perlunya TMMD kali ini, melalui progam P4GN memberikan pemahaman pada warga, agar benar-benar mengerti dan memahami bahaya narkoba.

Ditempat terpisah Dandim 0735/Surakarta Letkol Inf Arief Handoko Usman, S.H. Selaku Dansatgas TMMD Sengkuyung Tahap II Ta. 2026 Kodim 0735/Surakarta mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan rangkaian kegiatan sasaran Non Fisik TMMD Sengkuyung Kodim 0735/Surakarta.

“Kita ingin para warga tetap waspada akan pengaruh narkoba di lingkungan masyarakat. Untuk itu kita perlu berikan pemahaman agar mereka benar-benar mengerti bahaya dari narkoba,” tegasnya.

Dikatakannya para tokoh masyarakat sengaja diberikan pemahaman dari dampak serta cara menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Selain itu, peran semua elemen juga penting terutama tokoh masyarakat.

“Jadi target kami adalah bagaimana masyarakat dan kaum muda – mudi mengetahui dan menjauhi penyalahgunaan Narkoba maupun pergaulan bebas serta dampak buruknya terhadap manusia,”pungkas Dansatgas.

(Arda 72)