Masih Relevankah Hukuman Fisik di Sekolah Dasar?

Listen to this article

KEDIRI lintasjatimnews — Isu kedisiplinan di sekolah dasar kembali menjadi perhatian, seiring munculnya berbagai fenomena perilaku siswa yang dinilai semakin menantang. Di tengah dinamika tersebut, sebagian pihak masih memandang hukuman fisik sebagai cara cepat untuk menertibkan siswa. Namun, pertanyaan mendasar pun muncul : masih relevankah pendekatan ini dalam konteks pendidikan masa kini?

Khoirul Anam, mahasiswa S2 Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang, menilai bahwa praktik hukuman fisik sesungguhnya sudah tidak sejalan dengan perkembangan ilmu pendidikan modern. Ia menjelaskan bahwa secara historis, hukuman fisik memang pernah dianggap wajar sebagai bagian dari pembentukan karakter. Akan tetapi, pendekatan tersebut kini mulai ditinggalkan.

Mengacu pada teori perkembangan kognitif Jean Piaget, anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Pada fase ini, anak belajar melalui pemahaman sebab-akibat yang logis, bukan melalui rasa takut. Sementara itu, tokoh behaviorisme B.F. Skinner memang menekankan pentingnya penguatan (reinforcement), namun berbagai penelitian lanjutan menunjukkan bahwa hukuman fisik cenderung hanya memberikan efek jangka pendek.

“Anak mungkin patuh sesaat, tetapi tidak memahami nilai di balik aturan. Bahkan, hukuman fisik berisiko memunculkan perilaku agresif dan kecemasan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh kajian American Academy of Pediatrics tahun 2018 yang menegaskan bahwa hukuman fisik tidak efektif dalam jangka panjang serta berdampak negatif terhadap perkembangan emosional anak.

Dalam konteks pendidikan nasional, semangat Kurikulum Merdeka justru menekankan pendekatan yang berpusat pada peserta didik. Disiplin tidak lagi dimaknai sebagai kepatuhan kaku, melainkan sebagai kesadaran diri yang tumbuh dari pemahaman. Guru diharapkan berperan sebagai fasilitator yang membimbing, bukan sosok otoritas yang menakutkan.

Sebagai alternatif, pendekatan disiplin positif semakin mendapat perhatian. Tokoh pendidikan Jane Nelsen melalui konsep Positive Discipline menekankan pentingnya hubungan yang saling menghargai antara guru dan siswa. Pendekatan ini mendorong penggunaan konsekuensi logis serta keterlibatan siswa dalam memahami dampak dari perilaku mereka.

Contohnya, ketika siswa tidak menjaga kebersihan kelas, guru dapat mengajak mereka untuk bertanggung jawab membersihkan lingkungan serta merefleksikan pentingnya hidup sehat. Cara ini dinilai lebih efektif karena tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga menanamkan nilai.

Meski demikian, tantangan di lapangan tidak bisa diabaikan. Guru kerap menghadapi keterbatasan waktu, jumlah siswa yang besar, hingga beban administratif yang tinggi. Dalam kondisi tertentu, hukuman fisik masih dianggap sebagai jalan pintas. Namun, pendekatan ini dinilai berpotensi mengabaikan tujuan pendidikan jangka panjang, yakni membentuk karakter siswa yang mandiri dan bertanggung jawab.

Karena itu, sekolah diharapkan mampu menjadi ekosistem yang mendukung perubahan paradigma. Pelatihan guru dalam manajemen kelas, kebijakan perlindungan anak yang tegas, serta kolaborasi dengan orang tua menjadi faktor penting dalam membangun budaya disiplin yang sehat.

Dengan demikian, dalam konteks kekinian, hukuman fisik dinilai tidak lagi relevan sebagai metode pendisiplinan siswa sekolah dasar. Pendidikan bukan tentang menundukkan, melainkan menuntun. Ketika siswa dipahami, dihargai, dan dibimbing secara tepat, disiplin akan tumbuh sebagai kesadaran, bukan paksaan.

Reporter Fathurrahim Syuhadi