LAMONGAN lintasjatimnews – Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan resmi melebarkan sayapnya di jalur pendidikan nonformal. Hal ini ditandai dengan prosesi serah terima pengelolaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Suka Mandiri yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor PDM Lamongan, pekan ini.
Proses akuisisi dan penyerahan penyelenggaraan PKBM yang berlokasi di Desa Gempolpanding, Kecamatan Pucuk tersebut disaksikan langsung oleh pejabat notaris setempat untuk menjamin legalitas pengelolaan ke depan.
Hadir dalam agenda penting tersebut, Ketua PKBM Suka Mandiri Gempolpanding Drs. Suparto, M.Pd. beserta jajaran pengurus, Ketua PKBM Suka Mandiri Muhammadiyah Imam Mujahidin, M.Kom., serta Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Lamongan, M. Said, S.Pd., M.Pd. bersama pimpinan harian lainnya.
Implementasi Nomenklatur Baru Pasca Muktamar
Langkah strategis ini merupakan respon cepat PDM Lamongan terhadap amanah Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo. Sebagaimana diketahui, terdapat perubahan nomenklatur dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) menjadi Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF).
Perubahan ini menuntut Majelis Dikdasmen dan PNF tidak hanya fokus pada sekolah formal, tetapi juga aktif mengelola lembaga pelatihan, diklat, dan kegiatan belajar masyarakat.
Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Lamongan, M. Said, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa tugas baru ini ditangkap sebagai peluang untuk mengabdi lebih luas. “Kami diinstruksikan untuk tidak hanya bergerak di jalur formal, tapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat melalui pendidikan nonformal,” ujarnya.
Sejarah 23 Tahun PKBM Suka Mandiri
Dalam sambutannya, Drs. Suparto, M.Pd., selaku pendiri PKBM Suka Mandiri, menceritakan kilas balik berdirinya lembaga tersebut. Didirikan pada tahun 2003, PKBM ini lahir dari keprihatinan terhadap anak-anak usia sekolah (7-17 tahun) yang tidak bisa mengenyam pendidikan formal karena berbagai kendala.
“Sebagai orang yang berlatar belakang dunia pendidikan, saya merasa terpanggil untuk membantu mereka melalui program Kejar Paket A, B, dan C. Setelah 23 tahun mengabdi, kami merasa sudah saatnya menyerahkan tongkat estafet pengelolaan ini kepada pihak yang kami percayai, yakni Muhammadiyah,” ungkap sosok yang akrab disapa Pak Parto ini.
Dengan beralihnya pengelolaan ini, PKBM Suka Mandiri kini resmi di bawah kendali Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Lamongan. Harapannya, lembaga ini dapat terus berkembang dan memberikan akses pendidikan yang lebih berkualitas bagi masyarakat Lamongan yang membutuhkan jalur pendidikan alternatif.
Sesuai SK Majelis Dikdasmen dan PNF PD Muhammadiyah Lamongan, Nomor 029/SK/III4/A/2026, berikut: Susunan Pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Suka Mandiri Muhammadiyah Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026-2028
Ketua Pengurus : Imam Mujahidin, S.T.
Sekretaris : Ali Ahmadi, S.Sos.
Bendahara : Darsam, S.Psi.
Ketua Pengawas : M. Said, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris Majelis Dikdasmen dan PNF PD Muhamadiyah Lamongan, Drs. Achamd El Hanif, M.M. yang memimpin prosesi serah terima tersebut,berharap agar pengurus yang baru segera melakukan sosialisasi kepada Masyarakat luas sehingga yang membutuhkan layanan pendidikan nonformal bisa ditampaung dan dilayani dengan baik.
Kontributor: M.Said









