MALANG lintasjatimnews – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) Jawa Timur ( Jatim) gencar menjalin silaturahmi dan bersinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, yang beralamat di Jalan Raden Intan No. 3 Kota Malang pada Selasa (31/03/2026). Turut dalam Rombongan DPD P2RPTI Jatim M. Arifin ( ketua), Dwi Agus Utomo (sekertaris), Masrifatus Sholikhah (wakil sekertaris), Masnatus Sholikhah (bendahara), Ery Puspito (divisi kerjasama antar lembaga) dan Dewi Kartika Sari (divisi perekonomian mandiri dan investasi).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Jatim II Muhammad Lukman, S.E., M.M., bersama jajarannya menerima secara langsung kunjungan DPD P2RPTI Jatim di ruang Media Center Bea Cukai Jatim II. Dalam sambutannya Lukman menyampaian, ” terimakasih sudah hadir di kanwil Jatim II, kebetulan saya juga baru di Jawa Timur sebelumnya saya bertugas di Pontianak Kalimantan Barat.” ucapnya memulai perkenalan.
Lanjut Lukman memaparkan fungsi DJBC secara umum, ” fungsi dan tugas kami yang pertama adalah revenue collector yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari bea masuk/cukai yang merupakan indek kinerja kami, yang kedua industrial assistance yaitu memberikan asistensi kepada mitra kami seperti stakeholder, yang ketiga community protector untuk melindungi masyarakat dari barang – barang berbahaya seperti narkotika dan barang yang di kategorikan berbahaya yang masuk dari luar negeri termasuk rokok ilegal, yang ke empat adalah trade fasilitator memfasilitasi perdagangan sampai dengan ekspor.” jelasnya.
Ketua DPD P2RPTI Jatim M. Arifin dalam audiensi ini jug menyampaikan visi dan misi,” kehadiran kami selain silaturahmi akan kami sampaikan visi dan misi dari P2RPTI sebagai berikut pemberdayaan masyarakat petani tembakau, pengguna tembakau dan masyarakat industri rokok, pembinaan masyarakat untuk alih profesi dari pekerja rokok ke usaha lain, memantau penggunaan dan pengalokasian Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT) serta pajak rokok oleh pemerintah daerah serta membantu pemerindah serta ikut berpartisipasi dalam pengawasan barang kena cukai ilegal.” terangnya.
Sementara Ery Puspito divisi kerjasama antar lembaga P2RPTI menambahkan,” sesuai dengan visi misi tersebut,Kami ingin meningkatkan penerimaan negara dari hasil cukai dan tanaman tembakau berkelanjutan sehingga DBHC HT juga meningkat dan penggunaannya tepat guna sehingga kesejahteraan para petani tembakau dan buruh pabrik rokok, jadi kami mohon petunjuk bagaimana menangani rokok ilegal sebab bagaimanapun mereka juga menyerap tenaga kerja dan kami bisa mendorong mereka untuk bercukai dan bersaing harga.” ulasnya
Menanggapi hal ini Kepala Bidang Pengawasan DJBC Jatim II Husin, Wilayah kerja DJBC Jatim II meliputi Madiun, Magetan, Trenggalek, Tulungangung, Biltar, Kediri, Malang, Probolinggo, Situbondo, Jember dan Banyuwangi, ” SDM kami terbatas sehingga dengan adanya P2RPTI, kami harap bisa mendukung menyuarakan sehingga terbangun kesadaran dari sisi pabrikan untuk patuh kepada aturan maupun masyarakat penggunanya untuk patuh membeli rokok yang bercukai/legal sehingga bisa menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan penerimaan negara dari cukai.” ujarnya.
Audiensi berjalan dengan lancar dan harapan bersama kedepannya DJBC Jatim II membuka ruang diskusi dan asistensi untuk P2RPTI atau siapapun untuk menambah wawasan dan masyarakat sadar akan aturan untuk negara Republik ini menjadi lebih baik.
Reporter: ASPRi









