MALANG lintasjatimnews – Halaman Universitas Muhammadiyah Malang terasa teduh, seolah ikut menyaksikan satu babak penting perjalanan akademik seorang perempuan tangguh: Maftuhah, M.Pd. Di Gedung GKB IV Lantai I, Ruang Sidang Promotor, langkahnya terayun mantap—perlahan namun pasti—membawa harapan, doa, dan jejak panjang pengabdian pada ilmu.
Ruang sidang itu bukan sekadar tempat pertemuan ilmiah. Ia menjadi saksi bisu pergulatan gagasan, ketekunan membaca realitas, dan kesungguhan menafsirkan makna moderasi dalam pendidikan Islam. Di hadapannya telah hadir para guru besar dan akademisi yang akan menguji ketajaman nalar sekaligus kedalaman refleksi.
Sebagai promotor, Prof. Dr. Abdul Haris, MA duduk dengan wibawa yang menenangkan. Di samping beliau, Co-Promotor I Prof. Dr. Akhsanul In’am, Ph.D menghadirkan kecermatan metodologis, sementara Co-Promotor II Assoc. Prof. Dr. M. Nurul Humaidi memperlihatkan kesungguhan dalam mengawal kedalaman substansi keilmuan.
Mereka bukan hanya pembimbing, tetapi juga penuntun yang telah membersamai perjalanan panjang disertasi ini dari perumusan masalah hingga simpulan akhir.
Dewan penguji pun telah siap menguji dengan integritas ilmiah. Penguji I, Prof. Dr. Tobroni, dikenal dengan perspektif kritis dan komprehensif dalam pendidikan Islam. Penguji II, Assoc. Prof. Dr. Faridi, menghadirkan analisis yang sistematis dan tajam. Sementara Penguji III, Assoc. Prof. Dr. Muhammad Ghozali, MH., MA., Ph.D membawa keluasan wawasan interdisipliner yang memperkaya sudut pandang diskusi.
Di hadapan merekalah Maftuhah berdiri, menyampaikan hasil penelitiannya dengan suara yang mantap, meski di baliknya tersimpan getar haru.
Presentasi dimulai dengan paparan runtut mengenai internalisasi nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan pesantren.
Ia menjelaskan bagaimana pesantren tidak hanya menjadi benteng tradisi, tetapi juga ruang dialektika yang terbuka terhadap perubahan.
“Moderasi bukan sikap setengah-setengah, melainkan keberanian menempatkan agama sebagai rahmat bagi semua,” ungkap Maftuhah dalam salah satu bagian presentasinya.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam meredam ekstremitas dan radikalisme. “Sekolah dan pesantren harus menjadi taman yang menumbuhkan sikap adil, seimbang, dan toleran. Di situlah moderasi beragama menemukan maknanya yang nyata,” tuturnya di hadapan para penguji.
Tanya jawab pun mengalir dinamis. Pertanyaan-pertanyaan kritis dilontarkan dengan penuh tanggung jawab akademik. Ada yang menelisik kerangka teoritik, ada yang menguji konsistensi metodologi, dan ada pula yang memperdalam implikasi praktis penelitian.
Prof. Dr. Tobroni, misalnya, menyoroti relevansi temuan penelitian terhadap dinamika sosial keagamaan kontemporer. Sementara Assoc. Prof. Dr. Faridi mempertajam aspek metodologis, memastikan setiap simpulan berdiri di atas data yang kokoh.
Namun Maftuhah menjawab dengan tenang dan terukur. Ia tidak sekadar menghafal konsep, tetapi memahami ruh dari penelitiannya. Argumentasinya tertata, referensinya kuat, dan refleksinya jernih. “Penelitian ini saya tempatkan bukan hanya sebagai karya akademik, tetapi sebagai ikhtiar kecil menjaga harmoni kebangsaan melalui pendidikan,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Waktu berjalan tanpa terasa. Ruang sidang itu seakan menjadi taman ilmu, tempat gagasan bertumbuh dan diuji. Di sela-sela diskusi, tersirat kebanggaan para promotor atas capaian akademik yang diraih. Ujian tertutup bukanlah akhir, melainkan gerbang menuju pengakuan atas kerja intelektual yang panjang dan melelahkan.
Di luar ruang sidang, doa keluarga, sahabat, dan kolega mengalir lirih. Mereka memahami bahwa perjalanan ini ditempuh dengan pengorbanan waktu, tenaga, dan air mata.
Bertahun-tahun riset, membaca, menulis, serta merevisi, kini bermuara pada satu momentum penting.
Ketika sidang dinyatakan selesai, keheningan menyelimuti ruangan dengan sarat makna. Bukan sekadar kelegaan, melainkan rasa syukur yang mendalam.
Maftuhah, M.Pd telah menapaki satu tangga penting dalam dunia akademik. Ujian tertutup di Gedung GKB IV menjadi bukti bahwa ketekunan, doa, dan integritas ilmiah akan selalu menemukan jalannya.
Hari itu menjadi penanda bahwa ilmu bukan sekadar gelar, melainkan amanah yang harus dirawat dan diamalkan. Di ruang sunyi ujian tertutup, cahaya ilmu bersinar terang—membawa harapan bagi pendidikan Islam yang lebih moderat, inklusif, dan mencerahkan.
Reporter Fathurrahim Syuhadi








