SURABAYA lintasjatimnews – Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Laksma TNI Dr. Arya Delano, S.E., M.Pd., M.Han., menghadiri peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro, Surabaya. Jumat (06/12/2024)
Peresmian dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla dan dihadiri oleh Pju Mabesal, Pangkotama TNI AL Wilayah Surabaya, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Rizal, S.T., M.A.
Dirjen Hubud dalam amanatnya menyampaikan bahwa proses ini telah dilaksanakan dengan penuh kecermatan sesuai dengan prinsip akuntabilitas. “Peresmian Gedung Serbaguna Graha Samudera Bumimoro beralih status kepada TNI Angkatan Laut merupakan wujud nyata sinergi antara Kementerian Perhubungan dan TNI AL. Kami yakin fasilitas ini akan mendukung optimalisasi tugas strategis TNI AL sekaligus memberikan kontribusi besar dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia”, ujarnya.
Sedangkan Kasal dalam sambutannya menyampaikan, “Alih status GSB ini dilakukan dalam rangka memperkuat infrastruktur dan fasilitas kegiatan operasional TNI Angkatan Laut di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Adanya perlengkapan yang memadai menjadikan GSB berfungsi sebagai tempat pertemuan, rapat kerja, dan koordinasi antara pihak TNI Angkatan Laut dengan instansi pemerintah maupun instansi terkait di wilayah Surabaya,” ungkapnya.
Perlu diketahui Gedung tersebut semula merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan kemudian dialih status dan kini telah resmi menjadi bagian dari fasilitas strategis yang digunakan oleh TNI Angkatan Laut.
Pengalihan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Kementerian Perhubungan Tahun 2023, serta pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara.
Reporter: arahman