TRENGGALEK lintasjatimnews – Untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai hak, kewajiban, dan ketaatan aturan, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0806/Trenggalek, menggelar sosialisasi sadar hukum.
Sosialisasi yang digelar di Balai Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari, Kabuapten Trenggalek, Sabtu (25/4/2026) dengan mengandeng Polri.
“Sosialisasi sadar hukum ini merupakan sasaran nonfisik yang berkerja dengan institusi kami (Polri),” ungkap AKP Suhadi, Kapolsek Gandusari.
Kegiatan ini, lanjut Suhadi, bertujuan membentuk masyarakat yang patuh hukum, mengurangi angka pelanggaran, serta mendorong terbentuknya Desa Sadar Hukum.
“Dan pada kesempatan kali ini, kami lebih banyak bicara tentang Kamtibmas, yang di dalamnya mennyakup penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain yang tidak kalah pentingnya, bicara hokum secara umum juga tentang pidana. “Penjelasan mengenai aturan hukum yang berlaku di NKRI perlu kita sosialisasikan, agar warga sadar hukum dan tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan,” tegasnya.
Jika kesadaran masyarakat tumbuh, ungkap Suhadi, akan tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif. “Untuk itu ayo terus meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat,” pintanya.
(feri)









