CDK Bojonegoro Sosialisasikan Program Pemerintah, Tranformasi Kulin KK ke Perhutanan Sosial pada LMDH di RPH Panceng

Listen to this article

GRESIK lintasjatimnews – Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Bojonegoro mensosialisasi kan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan
(Kulin KK) bertransformasi ke Perhutanan Sosial (PS) kepada semua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panceng menggelar acara di Bumi Perkemahan Mahoni Panceng (BUPER MAPAN) Kamis,(19/09/24).

Sonny, selaku Rehabilitasi Hutan dan Lahan ( RHL) Bojonegoro menjelaskan tentang beberapa skema hutan diantaranya Hutan Desa(HD) , Hutan Kemasyarakatan (HK) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) .

Dengan beberapa skema hutan, LMDH bisa memilih dan menyesuaikan hak kelola hutan di wilayah nya masing-masing.

” Kita harus benar-benar melakukan hak dan kewajiban jika sudah mendapatkan ijin hak kelola dari pemerintah,” kata Sonny kepada seluruh ketua LMDH yang hadir

Hak kita bisa mengelola 35 tahun secara legalitas dan bisa bermitra dengan PS, di samping itu semua kita juga berkewajiban untuk mengelola hutan secara lestari, menjaga hutan dari kerusakan, dan pencemaran, sambung nya.

Setelah pemberian materi tentang tranformasi dari Kulin KK ke PS, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar pengelolaan hutan dan kendalanya

Hadir pula di acara itu Anang Badan Kordinator Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro Tole Abdul Suryadi, Kepala Sub Seksi kemitraan Produktif (Ksskp) dan segenap ketua LMDH.

Reporter: Sri K