Anggota DPRD Komisi B Kabupaten Bangkalan di Laporkan Ke Polres

Listen to this article

BANGKALAN (lintasjatimnews.com) – Setelah satu minggu dari sejak pengusiran terhadap wartawan yang hadir dalam acara peliputan terkait Masalah pertemuan antara warga desa Langkap dengan perangkat desa Langkap yang di moderator oleh kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (Pemdas) kabupaten Bangkalan, Jum’at (08/01/2021).

Wartawan dari media Polopor.news merasa sangat keberatan terhadap Salah satu Oknum Anggota DPRD komisi B kabupaten yang sangat Arogansi membentak serta mengusir dengan Nada yang tidak sepantasnya di ucapkan oleh seorang Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah.

Dari pengusiran tersebut juga disaksikan oleh wartawan dari metro pos news serta warga yang hadir dalam acara tersebut

Perdamaian dari kedua belah pihak menuai jalan buntu, sehingga pihak korban melaporkan ke aparat penegak hukum polres Bangkalan.

“Saya tidak akan membuat kesepakatan untuk berdamai, sabab H. Samsul Arifin yang merupakan salah satu oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bangkalan yang membidangi pertanian, mengajak untuk membuat kesepakatan berdamai, namun hingga saat ini tidak ada titik terangnya,” ucap Addussalam Anggota media pelopor news saat dikonfirmasi dipolres Bangkalan, Jum’at  (15/01/2021)

Berbagai kalangan banyak yang jadi mediator terkait dengan pengusiran terhadap awak media, namun tidak ada kejelasannya.

“Saya sudah melaporkan H. Samsul Arifin ke polres Bangkalan beserta kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (Ahmad Ahadiyan) yang telah mendorong saya dan saya akan menunggu perkembangan penyidikan dari Polres Bangkalan,” Imbuhnya.

Semua awak media banyak yang geram dengan perilaku yang telah dilakukan oleh Oknum Anggota DPRD tersebut.

Penasehat hukum dari media Pelopor news, Aliansi Indonesia dan metro pos news, serta LPLI menunggu hasil pemeriksaan dari polres Bangkalan dan jika pengusutan tidak membuahkan hasil, maka kasus tersebut akan ditindak lanjuti ke Polda Jawa Timur..

Semoga Dengan demikian bisa membuat efek jerah serta tidak mentang-mentang sebagai Dewan perwakilan rakyat daerah yang seharusnya membela Rakyat serta memberikan informasi kepada publik melalui media agar masyarakat paham dan tau akan  kinerjanya Dewan perwakilan rakyat daerah  (Rudi)

Tinggalkan Balasan