Pupuk Bersubsidi Naik, Pupuk UREA Tembus Seratus Tiga Puluh Ribu Dimasalembu

Listen to this article

SUMENEP (lintasjatimnews.com) – Disektor pertanian, pupuk subsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengalami kenaikan HET ( Harga Eceran Tertinggi ), hal tersebut sehubungan dengan Permentan ( Peraturan Menteri Pertanian ) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk bersubsidi di tahun 2021, (13/1/2021).

Sebelumnya, kepala dinas pertanian Sumenep Arif Firmanto mengungkapkan ke beberapa Media di kabupaten Semenep, bahwa Pupuk bersubsidi hanya di peruntukkan bagi Petani yang bergabung dalam POKTAN ( Kelompok Tani ).

Menurutnya, apabila Petani masih belum bergabung ke Kelompok Tani, maka akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

“apabila para petani belum tergabung dalam Poktan, maka akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Menurutnya, menjual pupuk bersubsidi selain kepada Poktan tidak diperbolehkan (ilegal) “, katanya, (7/1/2021).

Namun demikian, khususnya di kepulauan kecamatan Masalembu, walaupun sudah tergabung dalam Kelompok Tani, para petani membeli pupuk bersubsidi jenis UREA berkisar 130.000.00/sak, bahkan ada harga yang di atasnya.

Sementara itu, Saddam selaku Penyuluh pertanian Kecamatan Masalembu saat di konfirmasi mengatakan, ” Oh iyya maaf sedang rapat “, ucapnya dengan singkat melalui pesan SMS, (13/1/2021). (Hasan Basri)

Tinggalkan Balasan