SURAKARTA (lintasjatimnews.com) – Koramil Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersinergi dengan Muspika kecamatan Banjarsari menggelar operasi yustisi di Jln. Adi Sumarmo Banyuanyar Banjarsari Surakarta, Rabu (30/9/2020)
Dalam operasi kali ini, petugas tak hanya menegur pengendara bermotor, tetapi juga menegur pejalan kaki yang melanggar protokol kesehatan.
Danramil 02/Banjarsari Kpt Narno mengatakan, Operasi Yustisi digelar guna menekan angka penyebaran Covid-19. Ia juga menuturkan, pelanggar protokol kesehatan bervariasi, mulai dari pengendara roda dua, roda empat, bahkan pejalan kaki.
Lebih lanjut Danramil mengatakan operasi di laksanakan dari pukul 08.00 Wib.Selama Operasi berjalan masih ada saja yang tidak memakai masker.
“Namun begitu Alhamdulillah masyarakat sudah banyak yang sadar akan pentingnya memakai Masker saat bepergian di musim Pandemi Covid 19 ini.”imbuhnya.
“Bagi pelanggar protokol kesehatan petugas memberikan peringatan lisan maupun tertulis serta sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia raya, halo halo Bandung dan lain lain serta pengucapan pancasila. Dengan tujuan agar si pelanggar mengingat ingat dan tidak akan mengulangi lagi.”tegas Danramil.
“Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah kel. Banyuanyar khususnya dan Surakarta pada umumnya.”pungkasnya (Arda 72)