Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Bersama Instansi Samping Lakukan Penertiban Masker

Listen to this article

SURABAYA (lintasjatimnews.com)  Penindakan disiplin dilakukan Babinkamtibmas Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama TNI, Satpol PP dan staf kecamatan, terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur.

Kegiatan yang dilaksanakan Selasa malam, 8 September 2020 ini dimulai pada pukul 18.00.

Saat itu dua Babinkamtibmas ikut dalam pelaksanaan operasi penertiban masker yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini.

Masing-masing adalah Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur dan Aiptu Made Suarthana, Babinkamtibmas Bongkaran.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan tindakan disiplin berupa push up, kemudian diberikan masker gratis.

Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Kadek Oka Suparta, SH, S.I.K, operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari untuk membiasakan masyarakat disiplin dalam memakai masker.

“Masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat. Terutama dalam pemakaian masker. Untuk itulah operasi penertiban masker rajin kami lakukan bersama instansi samping,” ujarnya. (Najib).

Tinggalkan Balasan